Soal Instruksi Megawati, Pimpinan MPR: Pimpinan Tertinggi Eksekutif Presiden

SinPo.id - Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno menanggapi soal adanya instruksi Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri yang meminta kepala daerah dari PDIP untuk menunda kegiatan retret di Akmil, Magelang, Jawa Tengah (Jateng).
Eddy menyinggung soal struktur di eksekutif. Dia menekankan bila panglima tertinggi dari eksekutif ialah Presiden.
"Yang bisa kami sampaikan kepala daerah itu dipilih oleh masyarakat. Jadi eksekutif, yang mana eksekutif tertinggi itu sekarang Bapak Presiden Republik Indonesia," kata Eddy Soeparno kepada wartawan dalam keterangannya, Jakarta, Sabtu, 22 Februari 2025.
Menurut Eddy, sudah seharusnya kepala daerah patuh terhadap arahan Presiden Prabowo Subianto dan menghadiri retret. Sebab, kata dia, retret ini diagendakan untuk merekatkan hubungan sesama kepala daerah serta hubungan dengan pemerintah pusat.
"Mereka yang hadir adalah kepala daerah yang memang saling bisa berkoordinasi antar sesama kepala daerah, tapi juga koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah agar bisa mensinkronkan, tujuannya untuk mensinkronkan baik dari kepala daerah dan pemerintah pusat," ucap dia.
Waketum PAN itu berharap kepala daerah yang belum hadir agar bisa segera menyusul. Meski begitu, Eddy tetap menghormati segala keputusan internal partai politik.
"Ya di satu pihak itu adalah urusan internal partai, itu tadi bagi kami tentu tidak bisa mengomentari urusan internal partai, karena itu merupakan hasil kajian internal partainya," katanya.
Eddy mengatakan semua kepala daerah dari PAN hadir tepat waktu di Akmil Magelang. Dia menuturkan tidak ada satu pun yang absen dalam kegiatan retret.
"Hadir semua dan tepat waktu. Jadi tidak masuk dalam yang disampaikan pak Mendagri ada yang terlambat, tepat waktu semua dan hari ini sedang mengikuti berbagai kegiatan yang dilaksanakan di retret," katanya.
Sebelumnya, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menginstruksikan para kepala daerah yang diusung partainya untuk tidak mengikuti acara pembekalan atau retret yang digelar pada 21–28 Februari 2024 di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jateng.
"Kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retret di Magelang pada tanggal 21–28 Februari 2025. Sekiranya telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum," tulis surat resmi PDIP bernomor 7294/IN/DPP/II/2025 yang ditandatangani Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.
Adapun instruksi tersebut muncul setelah mencermati dinamika politik nasional yang terjadi pada Kamis, 20 Februari 2025, khususnya setelah Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Mengingat Pasal 28 Ayat 1 AD/ART PDIP bahwa Ketua Umum sebagai sentral kekuatan politik partai berwenang, bertugas, bertanggungjawab, dan bertindak baik ke dalam maupun ke luar atas nama partai dan untuk eksistensi partai, program dan kinerja partai, maka seluruh kebijakan dan instruksi partai langsung berada di bawah kendali Ibu Ketua Umum PDI Perjuangan," katanya.
Selain itu, Megawati memerintahkan ratusan kepala daerah PDIP tetap aktif berkomunikasi dengan DPP PDIP untuk menunggu perkembangan berikutnya terkait perkembangan politik nasional.
"Tetap berada dalam komunikasi aktif dan stand by commander call," ucapnya.
Setelah pelantikan kemarin, sebanyak 505 kepala daerah akan menjalani retret atau pembekalan di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jateng, selama 21-28 Februari 2025.