PKB Sebut Retret Kepala Daerah Tak Ganggu Efisiensi Anggaran

SinPo.id - Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid menyatakan retret atau pembekalan bagi kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 tidak akan mengganggu kebijakan efisiensi anggaran. Retret bagian penting menyamakan visi pemerintah pusat dengan daerah.
"Menurut saya, tidak akan mengganggu pada efisiensi karena itu bagian penting," kata Zalilul ldi Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 20 Februari 2025.
Jazilul mengatakan pembekalan yang dilakukan Kepala Negara kepada para Kepala Daerah tersebut mempunyai nilai penting di atas efisiensi anggaran itu sendiri.
"Menanamkan fondasi melalui retret, melalui kegiatan yang dipandu langsung oleh presiden, saya pikir itu tidak menyalahkan efisiensi, karena itu pesan penting," ucapnya.
Terkait gagasan lahirnya kegiatan retret, dia menilai hal itu merupakan cara tersendiri yang dipilih Prabowo selaku eks Komandan Jenderal (Danjen) Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI Angkatan Darat dalam membangun soliditas para kepala daerah di Indonesia.
"Ya, tentu setiap presiden memiliki pola, cara untuk membangun soliditas. Kebetulan memang Pak Prabowo ini berasal dari militer dan kegiatan-kegiatan yang sifatnya berbau militer itu kerap kali muncul," kata dia.
Setelah pelantikan pada hari ini, sebanyak 505 kepala daerah akan menjalani retret atau pembekalan di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah, selama 21-28 Februari 2025.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengatakan bahwa retret kepemimpinan di Akmil lebih efektif dan efisien karena sarana dan prasarana yang ada sebelumnya masih bisa digunakan.
Retret akan diisi tiga materi utama, yakni pemahaman tugas pokok dan fungsi (tupoksi) kepala daerah, arahan strategis terkait dengan Astacita oleh para menteri, serta pembekalan kepemimpinan dari Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas).
Selain itu, Menteri Keuangan dijadwalkan menyampaikan materi khusus terkait dengan efisiensi anggaran bagi kepala daerah.
PERISTIWA 1 day ago
PERISTIWA 2 days ago
PERISTIWA 5 hours ago
POLITIK 1 day ago
PERISTIWA 1 day ago
HUKUM 1 day ago
PERISTIWA 2 days ago