Dishub DKI Bakal Tindak Tegas Kendaraan yang Parkir di Sekitar Monas

Laporan: Sigit Nuryadin
Rabu, 19 Februari 2025 | 13:43 WIB
Kadishub DKI Syafrin Liputo (SinPo.id/ BNPB)
Kadishub DKI Syafrin Liputo (SinPo.id/ BNPB)

SinPo.id - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengingatkan masyarakat dan pejabat yang hadir dalam pelantikan kepala daerah untuk tidak parkir di jalan sekitar Monas, Jakarta Pusat. 

Kepala Dishub DKI, Syafrin Liputo menegaskan kendaraan yang melanggar akan langsung diderek tanpa pengecualian.

"Kami tidak akan memberi toleransi. Kendaraan yang parkir sembarangan di jalan sekitar Monas akan langsung kami derek," ujar Syafrin kepada wartawan, Rabu, 19 Februari 2025. 

Menurut dia, Dishub DKI telah menyiapkan 230 petugas dan 30 unit derek untuk memastikan kelancaran lalu lintas di area tersebut.

Lebih lanjut, Syafrin mengungkapkan, bahwa pihak panitia telah mengimbau kepala daerah yang hadir dalam gladi bersih pelantikan untuk memarkirkan kendaraan di dalam kawasan Monas, mengingat acara yang akan diadakan di sekitar area tersebut. 

"Seluruh undangan hari ini akan diarahkan untuk parkir di dalam kawasan Monas," kata dia.

Dia juga kembali menegaskan agar tidak ada kendaraan yang terparkir di sepanjang jalan raya sekitar lokasi Monas.

"Tindakan tegas ini diambil untuk menjaga kelancaran acara pelantikan dan menghindari kemacetan yang dapat mengganggu prosesi acara penting tersebut," tandssnya. 

BERITALAINNYA