ASPEBINDO Nilai Pembatalan Konsesi Tambang untuk Kampus Sudah Tepat

Laporan: Tio Pirnando
Rabu, 19 Februari 2025 | 12:05 WIB
Ilustrasi lokasi pertambangan batu bara (SinPo.id/ Dok. Jatam Kaltim)
Ilustrasi lokasi pertambangan batu bara (SinPo.id/ Dok. Jatam Kaltim)

SinPo.id -  Ketua Umum Asosiasi Pemasok Energi, Batubara, dan Mineral Indonesia (ASPEBINDO) Anggawira menilai, keputusan pemerintah membatalkan pemberian konsesi tambang kepada perguruan tinggi dan menggantinya dengan bantuan dana riset serta beasiswa, sudah tepat. Sebab, mengelola tambang bukanlah tugas utama kampus.

"Keterlibatan langsung dalam bisnis tambang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, komersialisasi berlebihan, serta risiko lingkungan dan sosial yang sulit dikendalikan oleh institusi pendidikan," kata Anggawira di Jakarta, Rabu, 19 Februari 2025. 

Anggawira mengingatkan kampus untuk tetap fokus pada prinsip maupun fungsi utamanya, yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Lagi pula, pembatalan pemberian konsesi tambang justru membuat kampus tetap menjalankan perannya tanpa terbebani urusan operasional pertambangan. 

Selain itu, lanjut Anggawira, kebijakan ini memungkinkan kampus lebih fokus pada inovasi teknologi pertambangan yang lebih ramah lingkungan serta pengembangan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten. 

Dengan dukungan dana riset dan beasiswa, akan mendorong peningkatan efisiensi industri dan melahirkan tenaga ahli yang lebih siap bersaing. Hal ini lebih relevan bagi keberlanjutan sektor pertambangan dibandingkan dengan kampus yang harus turun langsung dalam operasional industri.

Anggawira juga menyoroti pentingnya hubungan sinergis antara industri pertambangan dan dunia akademik. 

"Industri pertambangan tetap bisa bermitra dengan kampus melalui riset bersama, program magang, dan pengembangan teknologi," jelasnya.

Dengan skema bantuan dana ini, kampus tetap dapat berkontribusi dalam pengembangan sektor pertambangan tanpa harus menghadapi risiko bisnis dan operasionalnya secara langsung.

Dia menerangkan, efisiensi dalam pemanfaatan tambang merupakan sektor dengan regulasi ketat dan membutuhkan manajemen profesional. Jika dikelola oleh pihak yang kurang berpengalaman, potensi kerugian negara bisa lebih besar. 

"Dengan kebijakan ini, konsesi tambang tetap dapat dikelola oleh pihak yang lebih kompeten, sementara kampus mendapatkan manfaat ekonomi secara lebih optimal melalui hibah riset dan beasiswa," kata Anggawira. 

Oleh karena itu, menurut Anggawira, keputusan pemerintah ini merupakan langkah strategis yang tak hanya mendukung keberlanjutan sektor tambang, tetapi juga memastikan bahwa perguruan tinggi tetap berfokus pada peran akademiknya. 

"Kampus tetap mendapat manfaat ekonomi, sementara sektor pertambangan tetap berjalan dengan tata kelola yang lebih profesional dan efisien," tutupnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI