Jelang Ramadan, Petugas Gabungan Periksa 65 Sampel Pangan di Lima Pasar Jakarta Timur

SinPo.id - Menjelang Ramadan 1456 H, petugas gabungan melakukan pengawasan produk pangan di lima pasar tradisional di Jakarta Timur pada Selasa 18 Februari 2025. Sebanyak 65 sampel produk pertanian dan peternakan diperiksa untuk memastikan tidak mengandung zat kimia berbahaya.
Lima pasar yang menjadi target pengawasan adalah Pasar Perumnas Klender, Pasar Sawah Barat, Pasar Klender SS, Pasar Pondok Bambu, dan Pasar Ciplak. Dari kelima pasar ini, Pasar Perumnas Klender dijadikan lokasi pemeriksaan langsung menggunakan laboratorium mobile.
Kasudin Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Timur, Taufik Yulianto, menjelaskan bahwa pengawasan ini bertujuan mengantisipasi peredaran produk pangan yang mengandung boraks, rodhamin, formalin, residu pestisida, klorin, eber, dan zat kimia berbahaya lainnya.
“Seluruh sampel produk diperiksa di laboratorium pertanian dan peternakan yang disiagakan di Pasar Perumnas Klender. Fokusnya pada produk pertanian dan peternakan,” ujar Taufik.
Sebanyak 75 personel gabungan dikerahkan dalam pengawasan ini, terdiri dari unsur Sudin Kesehatan, PPKUKM, Perhubungan, Satpol PP, aparatur kelurahan dan kecamatan, Polda Metro Jaya, PPNS DKI Jakarta, serta instansi terkait lainnya.
Selain pemeriksaan keamanan pangan, petugas juga melakukan monitoring harga dan pasokan sayur mayur menjelang Ramadan.
Kepala Seksi Perekonomian dan Ketahanan Pangan Sudin KPKP Jakarta Timur, Hendra, mengungkapkan bahwa dari 65 sampel yang diperiksa, 51 item dinyatakan aman dan bebas dari zat berbahaya.
“Dari tiap pasar, kami mengambil 11 sampel produk pertanian dan dua produk peternakan. Dari total 65 sampel yang diperiksa, 51 item aman dari kandungan zat berbahaya,” jelas Hendra.
Pemeriksaan ini diharapkan dapat meningkatkan keamanan pangan di pasar tradisional, sehingga masyarakat dapat berbelanja dengan lebih aman dan nyaman menjelang bulan Ramadan.
PERISTIWA 1 day ago
PERISTIWA 1 day ago
PERISTIWA 2 days ago
PERISTIWA 2 days ago
PERISTIWA 1 day ago
PERISTIWA 1 day ago
EKBIS 1 day ago