Bertemu Karding, Delegasi Saudi Ingin Moratorium Pengiriman PMI Dicabut

Laporan: Tio Pirnando
Senin, 17 Februari 2025 | 19:51 WIB
Menteri P2MI Karding ditemui delegasi Arab Saudi (SinPo.id/ Dok. KP2MI)
Menteri P2MI Karding ditemui delegasi Arab Saudi (SinPo.id/ Dok. KP2MI)

SinPo.id - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding membuka peluang mengakhiri moratorium pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi. Namun, pelindungan terhadap pekerja migran akan menjadi hal utama yang dikaji sebelum moratorium dicabut.

"Pada kesempatan tersebut, kami sedang menjajaki untuk membangun kerja sama kembali, terutama terkait dengan penempatan pekerja migran kita ke Arab Saudi," kata Karding usai ditemui delegasi HRSD Arab Saudi untuk Courtesy Meeting TIM HRSD (The Ministry of Human Resources and Social Development Saudi Arabia) di Kantor Kementerian P2MI, Jakarta Selatan, Senin, 17 Februari 2025.

Pemerintah Indonesia diketahui menerbitkan moratorium atau penghentian pengiriman pekerja migran ke Saudi sejak tahun 2012. 

Menurut Karding, kebijakan moratorium itu justru menimbulkan masifnya pemberangkatan pekerja migran Indonesia secara unprosedural atau ilegal ke Arab Saudi.

Jika wacana dicabutnya moratorium terealisasi, Karding memastikan akan memperketat jalur pemberangkatan. Sehingga penyelundupan pekerja migran ke Arab Saudi tidak terjadi. 

"Yang publik harus tahu bahwa selama ini kita tutup, setiap tahun minimal 25 ribu (PMIilegal). Selama ditutup sampai sekarang ada 183 ribu (pekerja migran Indonesia ilegal), itu menurut kita unprosedural. Nah, oleh karena itu Kalau ini dibuka unprosedural harus berkurang, bahkan tidak ada lagi," tuturnya.

Kendati demikian, Karding menegaskan, ada sejumlah syarat yang wajib dipenuhi Arab Saudi jika penghentian pengiriman pekerja migran Indonesia ke negaranya diakhiri. Diantaranya, pemerintah Arab Saudi harus memperhatikan keselamatan PMI di negaranya dengan adanya jaminan asuransi kerja dan gaji minimum sebesar 1500 Riyal.

"Yang pertama kita ingin memastikan bahwa ada perlindungan dalam bentuk asuransi bahkan asuransi yang tanggung resikonya mencakup lah. Lalu yang kedua, khususnya pekerja domestik di angka 1500 Riyal," tuturnya. 

Selain itu, Indonesia meminta kepada Pemerintah Arab Saudi agar melakukan integrasi data dan tak lagi memakai sistem lama, yakni mempekerjakan pekerja migran Indonesia langsung ke majikan. 

"Kita meminta ada integrasi data antara mereka dengan kita, sehingga PMI kita terdata, terkontrol dan terawasi dan bisa kita bina. Kita berharap supaya mereka yang mengatur tidak lagi pakai sistem lama, sistem langsung-langsung (ke majikan) itu ndak boleh," tukasnya. 

BERITALAINNYA