Pengamanan Aset, KAI Daop 1 Jakarta Lakukan Audensi ke Kajari Jakarta Pusat

Laporan: Ashar Saiful Rizal
Senin, 17 Februari 2025 | 20:00 WIB
KAI Daop 1 melakukan audiensi dengan Kajari Jakpus untuk mengamankan aset KAI (Ashar/SinPo.id) KAI Daop 1 melakukan audiensi dengan Kajari Jakpus untuk mengamankan aset KAI (Ashar/SinPo.id) KAI Daop 1 melakukan audiensi dengan Kajari Jakpus untuk mengamankan aset KAI (Ashar/SinPo.id) KAI Daop 1 melakukan audiensi dengan Kajari Jakpus untuk mengamankan aset KAI (Ashar/SinPo.id) KAI Daop 1 melakukan audiensi dengan Kajari Jakpus untuk mengamankan aset KAI (Ashar/SinPo.id) KAI Daop 1 melakukan audiensi dengan Kajari Jakpus untuk mengamankan aset KAI (Ashar/SinPo.id)
KAI Daop 1 melakukan audiensi dengan Kajari Jakpus untuk mengamankan aset KAI (Ashar/SinPo.id)

SinPo.id -  Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Pusat menerima audiensi dari PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta pada hari Senin (17 Februari 2025). Rombongan yang dipimpin oleh Eksekutif Vice President (EVP) Daop 1 Jakarta Yuskal Setiawan yang diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Pusat Safrianto beserta jajarannya. Dalam pertemuan tersebut, Yuskal Setiawan menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kejari Jakarta Pusat atas kerja sama yang telah terjalin dalam upaya hukum non-litigasi terkait penyelamatan aset tanah dan bangunan milik PT KAI Daop 1 Jakarta. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI