Harvey Moeis Dihukum 20 Tahun Penjara, DPR: Sesuai Harapan Masyarakat

SinPo.id - Anggota Komisi III DPR RI Martin Daniel Tumbelaka, mengatakan putusan banding Pengadilan Tinggi Jakarta yang memperberat hukuman Harvey Moeis menjadi 20 tahun sudah sesuai dengan harapan masyarakat.
Menurutnya, keputusan itu merupakan langkah tegas yang memang harus dilakukan terhadap kasus korupsi berskala besar yang telah merugikan negara.
"Ini sesuai dengan harapan masyarakat. Dengan kerugian negara yang mencapai Rp300 triliun, sudah sepatutnya hukuman yang dijatuhkan memberikan efek jera dan menegaskan bahwa korupsi tidak bisa ditoleransi," kata Martin, dalam keterangan persnya, Senin 17 Februari 2025.
Ia menegaskan, korupsi bukan hanya merugikan negara secara finansial, melainkan juga menghambat kesejahteraan masyarakat. Sehingga masyarakat berharap kasus korupsi dapat ditindak secara tegas dan adil.
"Putusan ini diharapkan dapat memberikan rasa keadilan bagi seluruh rakyat," imbuhnya.
Selain itu, kata Martin, vonis tersebut menjadi preseden penting dalam penegakan hukum di Indonesia. Karena dengan hukuman yang lebih berat, ia berharap tidak ada lagi pelaku korupsi yang merasa kebal hukum.
"Ini momentum bagi aparat penegak hukum untuk terus memperkuat komitmennya dalam memberantas korupsi, khususnya di sektor sumber daya alam yang memiliki dampak luas bagi masyarakat," tandasnya.
PERISTIWA 1 day ago
PERISTIWA 2 days ago
OLAHRAGA 16 hours ago
PERISTIWA 2 days ago
POLITIK 2 days ago
PERISTIWA 2 days ago
HUKUM 2 days ago
PERISTIWA 1 day ago
PERISTIWA 2 days ago