Oknum Pengacara Peras Anak Bos Prodia Mangkir dari Pemeriksaan Polisi
SinPo.id - Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menjadwalkan ulang pemeriksaan mantan pengacara anak bos Prodia bernama Evelin Dohar Hutagalung terkait kasus penggelapan mobil dan penipuan.
Sejatinya Evelin diperiksa pada hari ini, namun yang bersangkutan mangkir karena terlapor memiliki agenda lain.
"Kita schedule pemeriksaan terlapor, karena ada pekerjaan yang sudah terjadwal sebelumnya," kata Ade kepada wartawan, 14 Februari 2025.
Ade menuturkan, terlapor juga telah mengirimkan surat permohonan penundaan pemeriksaan ke Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan meminta penjadwalan ulang.
"Kita jadwalkan ulang, nanti akan diperiksa di Subdit Ekonomi dan Perbankan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," ungkapnya.
Diketahui, Polda Metro Jaya menaikkan kasus Evelin Dohar Hutugalung (EDH) mantan pengacara anak bos Prodia, Arif Nugroho ke tahap penyidikan. EDH terlibat kas dugaan penipuan dan penggelapan dana hingga milairan rupiah.
Status tersebut dinaikkan usai penyidik melakukan gelar perkara. Hasilnya, adanya tindak pidana dalam kasus tersebut.

