Menkeu Tegaskan Tak Ada PHK Tenaga Honorer di Lingkungan Kementerian dan Lembaga
SinPo.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, menegaskan tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi tenaga honore baik di lingkungan kememterian maupun lembaga.
Hal itu ia sampaikan merespons tersebarnya kabar di masyarakat terkait isu PHK tenaga honorer akibat dari kebijakan efisiensi anggaran dalam instruksi presiden.
"Terkait berita mengenai pemutusan hubungan kerja atau PHK honorer di lingkungan kementerian dan lembaga dengan ini disampaikan bahwa tidak ada PHK tenaga honorer di lingkungan kementerian dan lembaga," kata Menkeu, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat 14 Februari 2025.
"Kami memastikan bahwa langkah efisiensi atau dalam hal ini rekonstruksi dari anggaran-anggaran kementerian dan lembaga tidak terdampak terhadap tenaga honorer," imbuhnya.
Oleh karena itu, pihaknya akan melakukan penelitian lebih lanjut agar kebijakan efisiensi tidak mempengaruhi belanja tenaga honorer, serta tidak mempengaruhi kinerja kementerian dan lembaga.
"Untuk itu akan dilakukan penelitian lebih lanjut maka efisiensi kementerian dan lembaga tersebut agar tidak mempengaruhi belanja untuk tenaga honorer dan tetap menjalankan sesuai arahan presiden yaitu pelayanan publik yang baik," tandasnya.

