MPR Minta Kementerian dan Lembaga Sektor Pendidikan Tingkatkan Efektivitas Kerja
SinPo.id - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat (Rerie) meminta kementerian/lembaga di sektor pendidikan meningkatkan efektivitas mekanisme kerja. Peningkatan itu sebagai upaya menyikapi efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah sekarang.
Ini disampaikan Rerie merespons Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang memaparkan sejumlah langkah dalam menyikapi efisiensi anggaran sebagaimana instruksi Presiden saat rapat kerja dengan Komisi X DPR RI, Jakarta, Rabu, 13 Februari 2025.
"Peningkatan efektivitas dalam mekanisme kerja di kementerian dan lembaga di sektor pendidikan bisa menjadi salah satu pilihan untuk menyikapi langkah efisiensi anggaran yang terjadi saat ini," kata Rerie dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Jumat, 14 Februari 2025.
Rerie menyatakan langkah itu antara lain dalam bentuk mengubah skema pelaksanaan kegiatan kementerian secara daring dan melakukan perubahan mekanisme kerja pegawai sebagai bagian upaya meningkatkan efektivitas.
Secara umum, kata dia, pemerintah memangkas anggaran Kemendikdasmen senilai Rp7,27 triliun. Sehingga, total anggaran Kemendikdasmen pada tahun ini tercatat Rp26,27 triliun.
"Atau hanya 3,6 persen dari total anggaran pendidikan di APBN yang tersebar di sejumlah kementerian senilai Rp724,2 triliun," ucapnya.
Oleh karena itu, dia menilai kesiapan sumber daya manusia (SDM) untuk menerapkan perubahan mekanisme kerja di Kemendikdasmen penting untuk dilakukan.
Anggota Komisi X DPR RI itu mengingatkan agar sosialisasi terkait teknis pelaksanaan perubahan mekanisme kerja pegawai dilakukan dengan baik sehingga para pemangku kepentingan di tingkat pusat maupun daerah memahami mekanisme kerja yang baru tersebut.
Dia mendorong pula agar momentum efisiensi anggaran di lingkungan Kemendikdasmen justru dapat dimanfaatkan sekaligus untuk menerapkan mekanisme kerja yang mampu melahirkan kinerja kementerian lebih baik.
"Pada kondisi saat ini, daya adaptasi setiap pegawai di tingkat pusat dan daerah terhadap perubahan mekanisme kerja yang direncanakan sangat menentukan keberhasilan langkah yang diambil Kemendikdasmen," ucapnya.
Di tengah sejumlah tantangan dalam pengelolaan perekonomian nasional, dia berharap pihak-pihak terkait di sektor pendidikan dapat membangun kolaborasi yang kuat guna membangun ekosistem pendidikan terbaik bagi generasi penerus bangsa
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang meminta anggaran pemerintah pada APBN dan APBD TA 2025 dipangkas sebesar Rp306,69 triliun.
Efisiensi anggaran tersebut berasal dari anggaran kementerian/lembaga diminta untuk dilakukan efisiensi sebesar Rp256,1 triliun dan transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp50,59 triliun. Namun, Pemerintah melakukan rekonstruksi dari anggaran yang sebelumnya telah dipangkas karena efisiensi.

