Gibran Harap Festival Cap Go Meh Angkat Pariwisata dan Ekonomi Lokal

SinPo.id - Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka berharap, Festival Cap Go Meh di Singkawang, tak hanya sebagai peristiwa pelestarian tradisi, tetapi juga dapat mengangkat dan memajukan sektor pariwisata, serta ekonomi lokal.
Hal itu disampaikan Gibran saat menghadiri Festival Cap Go Meh Singkawang 2025 yang berlangsung di depan Kantor Wali Kota Singkawang, Jl. Firdaus No. 1, Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat, Kota Singkawang, Kalimantan Barat. Dalam acara ini, Gibran turut memukul Loku dan menyaksikan Pawai Tatung yang diikuti oleh ribuan peserta, termasuk dari Malaysia dan Brunei Darussalam.
"(Semoga) Festival ini dapat meningkatkan sektor pariwisata dan perekonomian lokal, selaras dengan misi Asta Cita lainnya yang berfokus pada pembangunan ekonomi berkelanjutan," kata Gibran dalam keterangannya, Rabu, 12 Februari 2025.
Gibran menyampaikan, festival Cap Go Meh ini mencerminkan semangat inklusivitas dan penghormatan terhadap keberagaman di Indonesia.
Hal ini juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung keberagaman budaya dan memperkuat persatuan bangsa, sesuai dengan salah satu misi Asta Cita ke-8, yaitu "Harmoni Lingkungan, Budaya, dan Toleransi Beragama".
Selain itu, lanjut Gibran, acara yang digelar di Kota Seribu Kelenteng ini tak hanya menjadi ajang pelestarian budaya, namun juga simbol kerukunan, toleransi antarumat beragama di tanah air.
"Ini juga momentum untuk mempererat persatuan dalam keberagaman Indonesia, sebagai modal untuk bersama-sama merancang masa depan bangsa yang lebih gemilang," ucap putra sulung Presiden ke-7 RI Joko Widodo itu.
Turut hadir pada perayaan ini diantaranya, Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya, Wakil Menteri Kebudayaan Giring Ganesha, Wakil Menteri Ekonomi Kreatif Irene Umar, dan jajaran Forkopimda Provinsi Kalimantan Barat.
Kunjungan ini mengawali rangkaian agenda kerja Wapres Gibran di Provinsi Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur.
HUKUM 1 day ago
GALERI 4 hours ago
HUKUM 2 days ago
HUKUM 2 days ago