Komisi II DPR Nilai Kebijakan WFH bagi ASN Perlu Dikaji Mendalam

SinPo.id - Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mewanti-wanti Kementerian untuk tidak asal menafsirkan instruksi efisiensi anggaran dari Presiden Prabowo Subianto. Efisiensi diingatkan tidak membuat produktifitas lembaga merosot.
Dia menyebut aturan work from home (WFH) yang kemungkinan menjadi opsi untuk efisiensi jangan justru dianggap sebagai hari istirahat bagi ASN.
"Ya, kalau kemarin diskusi kami dengan Pak Mendagri kan, dengan dirumahkannya ASN itu juga harus hati-hati. Jadi itu setelah Pak Mendagri kemarin, jangan sampai work from home jadi rest to home gitu," kata Doli di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 10 Februari 2025.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu menyebutkan kebijakan work from home juga harus dibarengi dengan pengawasan yang ketat. Dia melihat aturan work from home baiknya dijadikan opsi terakhir.
"Jadi kita istirahatkan mereka bisa kerja, nah oleh karena itu mungkin juga nanti harus ada pengawasan yang ketat. Pertama harus betul-betul ketemu alasannya kenapa memang mereka harus dirumahkan. Dan kemudian yang kedua, dan kalaupun memang dirumahkan saya kira itu adalah jalan terakhir yang harus ditempuh," kata dia.
Doli mengatakan bekerja tatap muka bagian dari interaksi membangun kebersamaan. Doli menilai aturan work from home bagi ASN perlu dikaji dan dikontrol kebijakannya.
"Itu kan penting juga untuk membangun kebersamaan kerja, kontrol, dan segala macam itu. Nah, yang kedua, tentu kalau kemudian nanti harus betul-betul disuruh kerja di rumah, ya memang pengawasannya harus ketat," kata Doli.