Mentan Ingatkan Pembeli Gabah Tak Boleh di Bawah HPP Rp6.500

SinPo.id - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengingatkan, harga gabah pada masa panen raya 2025 tidak boleh turun dari keputusan harga pembelian pemerintah (HPP) pemerintah yaitu Rp6.500 per kilogram (kg). Hal ini penting untuk mewujudkan swasembada pangan.
"Siapa saja membeli gabah petani itu mutlak harganya Rp6.500 tanpa kecuali. HPP bukan berlaku untuk Bulog saja, berlaku untuk semua orang," kata Amran di Jakarta, Minggu, 9 Februari 2025.
Amran mengatakan, Presiden Prabowo Subianto sebagai panglima tertinggi negara telah menyampaikan kewajiban pemerintah dalam membeli gabah petani sebesar Rp6.500. Ia tidak ingin, harga sebesar itu turun bahkan di angka Rp5.500 per kg.
"Kalau penyerapan gabah dibawah HPP, artinya bapak memukul 160 juta petani. Ingat, kita ini mutlak harus swasembada. Karena itu produksi juga harus kita jaga. Jangan sampai turun apalagi merugikan petani," kata Amran.
Amran juga berharap, tambahan anggaran Rp16, 6 triliun dari pemerintah ke Bulog bisa cair dalam waktu dekat. Anggaran itu untuk Bulog menyerap Gabah Kering Petani (GKP) sesuai HPP.
"Saya juga ingin agar segera disiapkan gudang penyimpanan karena Presiden menyiapkan anggaran Rp16,6 triliun. Insya Allah bisa dicairkan dalam waktu dekat,” ujar Amran.