JADWAL SALAT & IMSAKIAH
Imsak
00:00
Subuh
00:00
Zuhur
00:00
Ashar
00:00
Magrib
00:00
Isya
00:00
HAJI DAN UMRAH

Lindungi Jemaah, Kemenag Bakal Standarisasi Kebijakan Asuransi Travel Umrah

Laporan: Tio Pirnando
Minggu, 09 Februari 2025 | 19:57 WIB
Dirjen PHU Kementerian Agama RI Hilman Latief (SinPo.id/ Dok. Kemenag)
Dirjen PHU Kementerian Agama RI Hilman Latief (SinPo.id/ Dok. Kemenag)

SinPo.id - Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama Hilman Latief mengatakan, pihaknya akan menstandarisasi kebijakan asuransi travel untuk perjalanan umrah dalam rangka menjamin layanan kesehatan bagi jemaah. 

"Jadi travel harus berkomitmen untuk menyediakan asuransi bagi jemaah umrah. Jemaah yang sakit harus diperhatikan. Jangan sampai yang sakit kemudian ditinggal di Arab Saudi tanpa layanan kesehatan yang jelas," kata Hilman dalam keterangannya, Minggu, 9 Februari 2025.

Hilman menyampaikan, komitmen  tersebut dalam rangka menyikapi pemerintah Arab Saudi yang saat ini sedang melakukan transformasi digital besar-besaran bidang haji dan umrah. Karena itu, tak hanya Kemenag, jemaah umrah dan pihak travel atau Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), juga harus menyikapinya. 

"Regulasi-regulasinya terus berkembang, masa berlaku visa sudah mulai di-extend, kebijakan haji pun demikian. Sehingga perlu adanya pelindungan kepada jemaah untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," ujar Hilman. 

Menurut Hilman, sekarang ini, ibadah umrah makin diminati masyarakat di Tanah Air. Tak hanya masyarakat perkotaan, jemaah umrah juga banyak dari masyarakat menengah yang tinggal di pedesaan.

"Karakteristik dan demografi jemaah umrah di Tanah Air itu masih didominasi oleh masyarakat menengah yang juga tinggal di desa-desa, kelompok-kelompok pengajian, majelis ta’lim, dan lain-lain. Jadi, kita tidak bisa melepas sepenuhnya, harus jelas desainnya, dan kita juga ingin menjaga agar calon jemaah umrah itu bisa terlindungi dan dilayani dengan baik," tuturnya. 

Hilman mengingatkan kembali tentang konsep 5 Pasti Umrah dari Kemenag, yaitu pastikan travel umrahnya berizin, pastikan jadwalnya, pastikan penerbangannya, pastikan hotelnya, dan pastikan visanya.

"Konsep ini sudah kita dengungkan bertahun-tahun. Ini berdasarkan fakta bahwa sebagian travel kita masih belum memiliki izin, bahkan tidak mampu menunjukkan komitmennya kepada jemaah, karena mungkin ketidaksiapan dan lain-lain," tukas Hilman.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI