PENJUALAN GAS 3 KG

Pengecer Kembali Diizinkan Jual Gas 3 Kg, DPR: Prabowo Berpihak ke Rakyat

Laporan: Juven Martua Sitompul
Rabu, 05 Februari 2025 | 09:26 WIB
Anggota Komisi VI DPR RI Sartono Hutomo (SinPo.id/ Dok. Partai Demokrat)
Anggota Komisi VI DPR RI Sartono Hutomo (SinPo.id/ Dok. Partai Demokrat)

SinPo.id - Anggota Komisi VI DPR RI Sartono Hutomo mengacungi jempol atas keputusan Presiden Prabowo Subianto yang mengizinkan kembali pengecer menjual gas LPG 3 kg. Kebijakan itu bahkan disebut wujud nyata Kepala Negara berpihak pada rakyat.

"Ini adalah langkah yang patut didukung karena sejalan dengan semangat keberpihakan kepada rakyat kecil. Saya melihat kebijakan ini sebagai bentuk koreksi yang responsif terhadap dinamika di lapangan dan kebutuhan masyarakat, khususnya UMKM dan rumah tangga kurang mampu yang selama ini sangat bergantung pada gas subsidi," kata Sartono kepada wartawan, Jakarta, Selasa, 4 Februari 2025.

Sartono menilai keputusan ini juga menjadi langkah pemerintah untuk menjaga stabilitas perekonomian Indonesia. Terutama, dari sektor informal, yakni para pengecer dan UMKM.

"Banyak pengecer saat ini yang menggantungkan mata pencahariannya dari penjualan LPG 3 kg, dan larangan sebelumnya berpotensi mematikan mata pencaharian mereka. Dengan pencabutan aturan tersebut, Presiden Prabowo memberikan ruang bagi mereka untuk tetap berusaha dan berkontribusi dalam rantai distribusi energi di tingkat lokal," kata Sartono.

Kendati begitu, Kapoksi Komisi VI Fraksi Demokrat ini berharap kebijakan itu juga harus diiringi dengan pengawasan ketat agar distribusi gas LPG 3 kg tepat sasaran. Terpenting, pemerintah bersama DPR RI harus memastikan dengan adanya sub pangkalan, subsidi ini tetap diterima oleh golongan yang berhak.

"Digitalisasi distribusi yang telah dicanangkan sebelumnya perlu terus diperkuat agar tidak terjadi penyimpangan atau spekulasi harga di tingkat sub pangkalan. Kami di DPR siap untuk terus mengawal implementasi kebijakan ini agar berjalan sesuai dengan tujuan awalnya: memberikan kemudahan dan manfaat nyata bagi rakyat Indonesia," kata Sartono.

Sebelumnya, Presiden Prabowo telah menginstruksikan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk kembali mengizinkan pengecer berjualan gas LPG 3 kg. Bahlil juga diperintahkan mentertibkan pengecer yang culas.

"Presiden Prabowo telah menginstruksikan kepada Menteri ESDM untuk mengaktifkan kembali pengecer berjualan Gas LPG 3 kg sambil menertibkan pengecer jadi agen sub pangkalan secara parsial," kata Wakil Ketua DPR RI Dasco.

Tak hanya itu, Dasco mengatakan jika Kepala Negara meminta jajarannya untuk memproses administrasi bagi para pengecer untuk 'naik kelas' menjadi sub agen. Peralihan status dari pengecer menjadi sub agen itu dinilai penting agar harga gas LPG 3 kg yang dijual tidak memberatkan masyarakat.

"Kemudian memproses administrasi dan lain-lain, agar sebagai agen sub pangkalan harga yang akan dijual ke masyarakat tidak terlalu mahal," kata Dasco.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI