PENCEGAHAN PMI ILEGAL

Cegah PMI Ilegal, Karding Masifkan Edukasi Prosedur Kerja di Luar Negeri

Laporan: Tio Pirnando
Rabu, 05 Februari 2025 | 09:43 WIB
Menteri P2MI Abdul Kadir Karding (SinPo.id/ Dok. KP2MI)
Menteri P2MI Abdul Kadir Karding (SinPo.id/ Dok. KP2MI)

SinPo.id - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding akan memasifkan kampanye edukasi agar pemahaman masyarakat terhadap bekerja di luar negeri secara prosedural meningkat, sehingga pekerja migran terhindar dari kasus ekploitasi dan sikap ketidakadilan. 

Hal itu disampaikan Karding setelah Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) kembali melakukan penggagalan pemberangkatan tujuh Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal atau non prosedural ke Oman dan Qatar.  

"Target kami adalah calo yang ingin memberangkat para CPMI ini," kata Karding saat mengunjungi 7 CPMI tersebut di shelter Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) DKI Jakarta di Ciracas, Jakarta Timur, Selasa, 4 Februari 2025. 

Adapun sebanyak tujuh CPMI itu digagalkan berangkat secara non prosedural setelah menindaklanjuti informasi adanya informasi soal keberadaan tempat penampungan CPMI di wilayah Bojong Kulur, Gunung Putri, Kabupaten Bogor. 

Sebanyak 7 CPMI non prosedural berjenis perempuan tersebut, telah ditampung selama 1 minggu hingga 1 bulan di rumah seorang calo berinisial "SY". Paspor para CPMI itu juga dalam penguasaan Agency Indonesia berinisial "S", yang hingga kini belum diketahui keberadaannya. 

Para CPMI ini rencananya diberangkatkan sebagai asisten rumah tangga dengan iming-iming gaji sebesar Rp5-6 juta, serta uang fee sebesar Rp3-10 juta. 

"Untuk tujuh orang ini kami pastikan kami jaga dan kawal sampai rumah masing-masing dengan anggaran Kementerian P2MI walaupun berangkatnya nonprosedural," ujar Karding.

Menyikapi KemenP2MI yang kembali menggagalkan keberangkatan CMPI non prosedural, Karding telah menyusun strategi. Langkah-langkah yang akan diambil salah satunya memasifkan kampanye berisi edukasi agar masyarakat memahami tata cara bekerja di luar negeri dan mengetahui pentingnya menempuh jalur prosedural menjadi pekerja migran.

"Pertama, kami akan membangun sistem agar penempatan pekerja migran ke luar negeri hanya satu pintu. Kedua, kami akan lakukan kampanye masif agar masyarakat paham terhadap cara bekerja ke luar negeri. Saat ini kami sudah menjalin kerja sama dengan Kemdagri, Kemnaker, juga Kemendes agar di tiap desa bisa dilakukan pencegahan sejak awal," tuturnya.

Karding juga mengatakan pihaknya akan melakukan mapping untuk mengidentifikasi modus dan buaian jaringan calo atau tekong yang mengurus CMPI berangkat bekerja ke luar negeri secara on prosedural.

"Ketiga, saat ini di kementerian kami ada direktorat siber yang akan melakukan pemetaan serta deteksi dini terhadap modus perekrutan non prosedural lewat media sosial,” kata Karding. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI