Pimpinan MPR Puji Keputusan Presiden Prabowo Aktifkan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
SinPo.id - Wakil Ketua MPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) menyambut baik langkah nyata Presiden Prabowo Subianto yang mengaktifkan kembali pengecer gas LPG kg. Keputusan itu bahkan menjawab kelangkaan dan keresahan masyarakat terhadap gas LPG 3 kg.
Ibas menilai kebijakan itu perlu dilakukan sembari mendukung program Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan eksekusinya di Pertamina Patra Niaga untuk menyempurnakan penyaluran distribusi gas LPG 3 kg dari pangkalan, dan sub-pangkalan, hingga ke pengecer.
"Saya mengapresiasi langkah nyata Presiden Prabowo terhadap aspirasi rakyat, di mana pengecer LPG 3 kilogram bisa tetap berjualan," kata Ibas dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, 4 Februari 2025.
Dengan perbaikan rantai pasokan LPG 3 kg, Legislator dari Fraksi Partai Demokrat itu berharap masyarakat mendapat pasokan gas yang cukup dengan harga sesuai.
Beberapa daerah mengalami kendala distribusi akibat perubahan kebijakan yang melarang pengecer menjual gas LPG kg bersubsidi. Hal ini menyebabkan masyarakat kesulitan mendapatkan gas LPG 3 kg bersubsidi.
Pada 2024, penyaluran gas LPG 3 kg bersubsidi sudah mencapai Rp80,2 triliun dengan penerima manfaat sebanyak 40,3 juta rumah tangga. Untuk itu, dia mendukung agar swasembada energi yang dicanangkan Pemerintah pusat bisa tercapai.
"Dan pengembangan serta implementasi energi baru dan terbarukan dalam menjaga lingkungan hidup untuk bangsa dunia dan generasi," katanya.
Presiden Prabowo telah menginstruksikan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk kembali mengizinkan pengecer berjualan gas LPG 3 kg.
"Presiden Prabowo telah menginstruksikan kepada Menteri ESDM untuk mengaktifkan kembali pengecer berjualan Gas LPG 3 Kg sambil menertibkan pengecer jadi agen sub pangkalan secara parsial," kata Wakil Ketua DPR RI Dasco.
Tak hanya itu, Dasco mengatakan jika Kepala Negara meminta jajarannya untuk memproses administrasi bagi para pengecer untuk 'naik kelas' menjadi sub agen. Peralihan status dari pengecer menjadi sub agen itu dinilai penting agar harga gas LPG 3 kg yang dijual tidak memberatkan masyarakat.
"Kemudian memproses administrasi dan lain-lain, agar sebagai agen sub pangkalan harga yang akan dijual ke masyarakat tidak terlalu mahal," kata Dasco.

