Polisi Imbau Masyarakat Segera Lapor Bila Ada Penyelewengan LPG 3 Kg

SinPo.id - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengimbau masyarakat segera melaporkan jika menemukan indikasi penyimpangan dalam pendistribusian elpigi 3 kg.
"Jika ada informasi terkait penyalahgunaan elpigi 3 kg, masyarakat dapat segera melapor ke kantor polisi terdekat atau menghubungi layanan pengaduan yang telah disediakan," kata Ade kepada wartawan, Selasa, 4 Februari 2025.
Selain itu, kata Ade, tim di lapangan juga akan melakukan pengawasan ketat atas pendistribusian gas elpigi 3 kg tersebut. Tujunnya tak lain agar penjualan gas sibsidi tersebut tepat sasaran terhadap masyarakat kecil.
"Kami akan melakukan penegakan hukum dan pengamanan distribusi elpigi 3 kg bersubsidi agar tepat sasaran dan tidak terganggu distribusinya," ungkap Ade.
Lebih lanjut, petugas bakal melakukan penegakan hukum secara tegas jika ditemukan penyalahgunaan distribusi LPG.
"Kami bakal melakukan penegakkan hukum secara tegas, profesional dan proporsional apabila ditemukan penyimpangan," tegasnya.
Diketahui, perhari ini pemerintah kembali memperbolehkan pengecer menjual gas elpiji 3 kg. Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Informasi itu diperoleh setelah DPR berkomunikasi dengan Prabowo.
"Presiden kemudian telah menginstruksikan kepada ESDM untuk perhari ini mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa," kata Dasco.