Anggota Komisi I DPR RI Usulkan Judi Online Ditanggapi Sebagai Darurat Nasional

Laporan: Tim Redaksi
Senin, 03 Februari 2025 | 04:47 WIB
Ilustrasi judi online (Pixabay)
Ilustrasi judi online (Pixabay)

SinPo.id -  Anggota Komisi I DPR RI, Syamsu Rizal, menilai bahwa judi online (judol) harus segera ditetapkan sebagai darurat nasional. Ia mengungkapkan bahwa permasalahan ini telah menimbulkan dampak yang luar biasa bagi masyarakat, seperti yang terjadi pada sebuah keluarga muda di Tangerang Selatan yang ditemukan tewas secara bersamaan, diduga akibat terjerat judi online dan pinjaman online. Ayah, ibu, dan anak berusia tiga tahun meninggal dunia bersama.

"Satu keluarga muda di Tangerang Selatan ditemukan tewas secara bersamaan, diduga karena terjerat judi online dan pinjaman online. Implikasi dari adanya judol ini luar biasa dan termasuk kategori extra ordinary crime," kata Syamsu Rizal, yang akrab disapa Deng Ical, dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, Minggu 2 Februari 2025.

Deng Ical mengungkapkan bahwa judi online tidak hanya berdampak sosial, tetapi juga ekonomi. Berdasarkan data PPATK, lebih dari Rp 1 triliun uang hasil judi online yang masuk ke luar negeri. "Bayangkan saja, setengah mati kita ajak investor masuk menanam modal, sementara uang kita dibawa kabur. Bahkan Presiden membuat Inpres pembatasan perjalanan luar negeri, tapi kita lupa kalau ada yang mesti dijaga supaya uang tidak tergerus keluar," ujarnya.

Politisi dari Fraksi PKB ini meminta agar penanganan judi online dilakukan secara menyeluruh, melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk perguruan tinggi, alim ulama, dan aparat Tentara Nasional Indonesia (TNI). Ia menekankan bahwa judi online mengancam ketahanan nasional. "Presiden harus segera menetapkan ini sebagai keadaan darurat nasional," tegasnya.

Deng Ical juga menyebutkan bahwa sekitar 40 juta orang di Indonesia telah terdampak judi online, dengan sebagian besar korban berada pada usia produktif. "Pemain judi online ini kurang lebih ada 8 juta orang di Indonesia. Kenyataan ini sangat menyedihkan. Mereka tidak melakukan kegiatan yang produktif, malah terjebak dalam permainan judi online yang menyesatkan," katanya.

Selain itu, ia mengungkapkan kekhawatirannya bahwa banyaknya masyarakat Indonesia yang terlibat judi online menunjukkan degradasi kualitas sumber daya manusia (SDM). "Jangan-jangan, karena judi online, kita malah tidak bisa mencapai Indonesia Emas 2045," ujarnya.

Untuk mencegah anak muda terpapar judi online, Deng Ical menekankan pentingnya peran orangtua dan lingkungan sekolah. Orangtua diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada anak-anak mengenai bahaya judi online dan membatasi penggunaan gadget. "Harus ada pembatasan penggunaan media sosial pada anak, dan unsur pendidikan serta keluarga harus terlibat untuk mencegah mereka agar tidak mudah terpapar judi online," tegasnya.

Deng Ical juga menambahkan bahwa masalah judi online merupakan permasalahan kompleks yang melibatkan akses terhadap ISP dan lintas negara. "Judi online harus dilihat sebagai upaya negara melindungi generasi Indonesia Emas. Jangan pandang masalah ini sebagai masalah ekonomi atau kriminalitas semata," pungkasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI