Selain Dijadikan Barbuk, KKP Persilakan Nelayan Manfaatkan Bambu Pagar Laut
SinPo.id - Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, pagar laut berbahan bambu di perairan Tangerang, Banten, yang dibongkar oleh TNI AL, KKP, hingga nelayan, sebagian akan disimpan untuk dijadikan barang bukti.
"Beberapa ada yang kita amankan untuk barang jadi barang bukti penyelidikan," kata Trenggono dalam konferensi pers, Rabu, 22 Janauri 2025.
Selain itu, lanjut Trenggono, bambu-bambu tersebut juga nanti bisa dimanfaatkan untuk keperluan nelayan. Seperti untuk pengangkaran kerang.
"Bisa jadi itu (bambu) dapat dimanfaatkan oleh nelayan untuk penangkaran kerang hijau," ujarnya.
Dia memastikan proses penyelidikan terhadap pagar laut sepanjang 30,16 kilometer (km) itu tetap berjalan. Dimana, KKP sudah memanggil kelompok Jaringan Rakyat Pantura, yang mengklaim mewakili nelayan merasa memasang pagar bambu tersebut.
Dari hasil pemanggilan tersebut, KKP telah meminta klarifikasi siapa saja masyarakat maupun nelayan yang benar-benar memasang pagar laut, yang disebut bisa mencegah abrasi.
"Sudah beberapa kali (dipanggil) tapi kemarin sudah datang dan hasil dari pemeriksaan sekarang masih berlanjut belum bisa disimpulkan. Kenapa? Karena mereka mengatakan 'mewakili' karena itu adalah kelompok-kelompok dan mereka membuat list," kata Trenggono.