Baleg DPR Rapat dengan PBNU-Muhammadiyah Bahas Revisi UU Minerba
SinPo.id - Badan legislasi (Baleg) DPR RI menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan perwakilan Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU), Muhammadiyah, hingga Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI).
Rapat untuk membahas revisi UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara (Minerba). Rapat dipimpin langsung Wakil Ketua Baleg DPR, Iman Sukri.
"Pertama-tama kami mengucapkan selamat datang dan terima kasih pada perwakilan PBNU, kemudian ada perwakilan dari Muhammadiyah dan perwakilan dari Asosiasi Penambang Nikel Indonesia," kata Iman dalam rapat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 22 Januari 2025.
Legislator dari Fraksi PKB itu menyebut rapat ini dihadiri 18 orang dari 7 fraksi DPR. Meski tak memenuhi kuorum, rapat imi tetap terlaksana lantaran bukan dalam agenda pengambilan keputusan.
Dalam rapat, Ketua PBNU Ulil Abshar Abdalla menyampaikan terima kasih dan apresiasi terhadap Baleg DPR yang sudah memberikan kesempatan kepada PBNU untuk memberikan pandangan dan masukan di dalam Revisi UU Minerba tersebut.
Ulil juga menyampaikan dukungannya atas kebijakan tersebut. Menurutnya, keputusan pemerintah memberikan kewenangan ormas keagamaan untuk mengelola tambang sudah tepat.
"Yang pertama bahwa keputusan pemerintah dalam hal ini adalah pemerintah yang lalu di bawah Presiden Jokowi untuk memberikan konsesi pertambangan kepada ormas keagamaan yang kemudikan disahkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024 adalah keputusan yang dalam pandangan kami sangat tepat dan kami mendukung keputusan pemerintah itu," kata dia.