Pemprov DKI Sediakan Lahan untuk Bangun Gedung Kejari Jakarta Utara

Laporan: Sigit Nuryadin
Selasa, 21 Januari 2025 | 22:30 WIB
Pemprov DKI-Kejati Sepakat Wujudkan Good Government Governance (SinPo.id/Beritajakarta)
Pemprov DKI-Kejati Sepakat Wujudkan Good Government Governance (SinPo.id/Beritajakarta)

SinPo.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI bersama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta dalam hal pemanfaatan lahan untuk pembangunan gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara. 

Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian pinjam pakai lahan seluas sekitar 4.500 meter persegi di kawasan Jalan Yos Sudarso, Sungai Bambu, Tanjung Priok, pada Selasa, 21 Januari 2025.

Kepala Kejati DKI Jakarta, Patris Yusrian mengungkapkan bahwa pinjam pakai lahan tersebut merupakan langkah awal yang nantinya akan diupayakan untuk status hibah. 

“Pinjam pakai ini adalah proses awal, dan kami akan mengupayakan statusnya menjadi hibah untuk jangka panjang,” ujar Patris dalam keterangannya, Selasa, 21 Januari 2025.

Menurut dia, kerja sama ini tidak ada kaitannya dengan penangkapan Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, Iwan Henry Wardhana. Menurutnya, perjanjian tersebut sudah direncanakan sejak lama dan memiliki tenggat waktu dua tahun. 

"Kerja sama ini lebih bertujuan untuk memperbaiki tata kelola dan mencegah potensi tindak pidana di Pemprov DKI Jakarta," ungkap dia. 

Sementara itu, Pj Gubernur DKI, Teguh Setyabudi mengapresiasi kerjasama tersebut sebagai langkah positif untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di bidang hukum. 

“Kami mendukung sepenuhnya pembangunan gedung Kejari Jakut ini, karena ini akan berdampak positif bagi pelayanan publik,” kata Teguh.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI