Pemprov DKI Ingatkan Warga soal Bahaya Alat Listrik Tak Sesuai Standar Penyebab Kebakaran
SinPo.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI melalui Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) meminta masyarakat hari-hati dalam membeli alat kelistrikan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Gulkarmat DKI, Satriadi Gunawan, mengingatkan agar masyarakat tidak mudah tergiur dengan harga murah yang tidak sesuai dengan standar keselamatan, karena dapat berisiko besar menimbulkan kebakaran akibat korsleting listrik.
"Banyak alat listrik yang dijual murah di pasar, seperti stop kontak atau colokan, namun kualitasnya belum terjamin. Jangan sampai harga murah mengorbankan keselamatan kita," kata Satriadi dalam keterangannya, Selasa, 21 Januari 2025.
Menurut dia, alat listrik yang tidak memenuhi standar sering kali menyebabkan gangguan seperti stop kontak yang longgar, yang bisa memicu arus pendek (korsleting).
"Korsleting listrik menjadi penyebab utama kebakaran di Jakarta pada tahun 2024, mencatatkan 69 persen dari total 787 kejadian kebakaran yang tercatat oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI," ungkap dia.
Selain masalah alat listrik yang tidak memenuhi standar, Satriadi juga mengingatkan pentingnya perawatan instalasi listrik yang benar. Dia menyebut, penggunaan listrik yang berlebihan pada satu terminal listrik, serta pemasangan instalasi yang tidak sesuai dengan standar, dapat meningkatkan risiko terjadinya korsleting.
Tak hanya itu, kata dia, penggunaan kabel dengan kapasitas yang tidak sesuai, serta kebiasaan mengganti sekring dengan kawat untuk menyambung sekring yang putus, turut menjadi faktor penyebab sering terjadinya kebakaran akibat korsleting.
"Segala bentuk kelalaian dalam instalasi listrik bisa berbahaya, dan bisa berujung pada kebakaran yang seharusnya bisa dihindari," ujar Satriani.
Satriadi juga menekankan pentingnya memastikan bahwa semua instalasi listrik dikerjakan oleh teknisi yang terdaftar dalam Asosiasi Kontraktor Listrik Indonesia (AKLI) untuk memastikan kualitas dan keamanan.
"Kami ingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih produk kelistrikan dan mengikuti standar yang berlaku demi mencegah kejadian yang tidak diinginkan," tandasnya.