Polri Bongkar Tiga Kasus Besar Judi Online

Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 21 Januari 2025 | 05:17 WIB
Ilustrasi Judi (pixabay)
Ilustrasi Judi (pixabay)

SinPo.id -  Dalam konferensi pers di Mabes Polri, Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, mengungkapkan keberhasilan Polri dalam pemberantasan judi online. Dalam operasi besar-besaran, Polri berhasil membongkar tiga kasus judi daring yang melibatkan situs-situs besar, dengan total aset yang disita mencapai Rp61 miliar. Ketiga situs yang berhasil dibongkar adalah H5GF777, RGO Casino, dan Agen 138, yang beroperasi baik di tingkat nasional maupun internasional.

Menurut Brigjen Himawan, operasi ini merupakan hasil kolaborasi lintas lembaga dalam Desk Pemberantasan Judi Online yang dibentuk atas instruksi Presiden Prabowo Subianto. "Upaya ini adalah bentuk komitmen nyata pemerintah dalam memerangi judi online yang merugikan masyarakat. Kami terus bersinergi dengan berbagai pihak untuk menindak tegas pelaku dan memutus rantai kejahatan ini," ujar Brigjen Himawan.

Dalam kasus ini, Polri menetapkan dua tersangka, MIA dan AL, yang diduga sebagai pengelola situs judi daring tersebut. Tersangka AL, yang juga terlibat dalam kasus lain, diduga menggunakan perusahaan PT GMM Giat Pelangkah Maju untuk memfasilitasi pembayaran judi online. Dari kasus ini, Polri berhasil menyita aset senilai Rp47 miliar, termasuk rekening-rekening terkait dan jasa pembayaran.

Dalam pengungkapan kasus ini, Polri berhasil mengamankan lima tersangka, termasuk HJ alias Zeus, yang diduga sebagai manajer operasional situs RGO Casino serta pengendali 17 situs judi lainnya. "Tersangka HJ sering melakukan perjalanan antara Jakarta dan Kamboja untuk melatih serta merekrut admin situs judi online," ujar Brigjen Himawan. Dalam penggerebekan ini, Polri menyita uang tunai lebih dari Rp1,6 miliar, kendaraan mewah, serta peralatan operasional judi daring.

Polri juga membongkar jaringan judi online yang melibatkan situs Agen 138, dengan beberapa tersangka, di antaranya JO, JG, AHL, dan KW. Salah satu tersangka, KK, yang diduga sebagai otak dari jaringan ini, masih berstatus buronan. Brigjen Himawan menambahkan, "Kami akan terus mendalami aliran dana jaringan ini untuk mengungkap siapa saja yang terlibat, termasuk kaitannya dengan aset-aset seperti Hotel Arus yang disita sebelumnya."

Operasi ini mendapat dukungan penuh dari berbagai lembaga, termasuk Kemenkopolkam, PPATK, KomDigi, Ditjen Imigrasi, dan Kejaksaan Agung. Brigjen Muhammad Irhamni dari PPATK menyatakan, "Kami telah memberikan analisis transaksi keuangan untuk membantu mengidentifikasi pelaku dan aliran dana."

Komisi Digital (KomDigi), melalui Ketua Tim Pengendalian Konten Internet Ilegal Perjudian, Menharik Nur, menegaskan bahwa pihaknya terus memblokir situs judi online dan melakukan "takedown" terhadap situs-situs perjudian yang bermunculan dengan domain baru. "Kami juga gencarkan literasi digital untuk mengedukasi masyarakat agar tidak terjebak dalam judi online," ujar Menharik.

Kejaksaan Agung juga memastikan komitmennya untuk memproses hukum kasus-kasus ini secara maksimal. Direktur Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung, Agus Sahat, mengatakan, "Kami akan menuntut pelaku dengan penuh keseriusan untuk memberikan efek jera dan mengamankan aset hasil kejahatan untuk negara."

Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian khusus terhadap pemberantasan judi online, dengan instruksi untuk melakukan koordinasi intensif antara Polri, PPATK, dan kementerian terkait. "Ini bukan hanya soal hukum, tetapi juga soal menyelamatkan moral masyarakat dan melindungi aset negara," tegas Brigjen Himawan.

Dengan langkah-langkah tegas ini, Polri optimis dapat memberantas perjudian daring yang merugikan masyarakat dan melindungi ruang digital Indonesia dari praktik ilegal yang meresahkan.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI