Indonesia Menatap Masa Depan Cerah sebagai Raja Industri Pulp dan Kertas Dunia

Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 21 Januari 2025 | 04:09 WIB
pulp dan kertas
pulp dan kertas

SinPo.id -  Industri pulp dan kertas Indonesia merupakan salah satu sektor industri prioritas nasional yang memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian negara.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 14 Tahun 2015 tentang Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional 2015-2035, sektor ini menjadi pilar penting dengan kontribusi signifikan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) industri pengolahan nonmigas.

Pada tahun 2023, total ekspor sektor pulp dan kertas mencapai USD 8,37 miliar, menyumbang sekitar 4,03% terhadap PDB nonmigas. Selain itu, sektor ini juga menyerap lebih dari 275 ribu tenaga kerja langsung dan 1,2 juta tenaga kerja tidak langsung.

Keunggulan Komparatif dan Potensi Pertumbuhan Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian, Putu Juli Ardika, menjelaskan bahwa Indonesia memiliki keunggulan komparatif dalam industri pulp dan kertas, terutama dengan ketersediaan bahan baku kayu yang tumbuh relatif cepat dari Hutan Tanaman Industri (HTI).

Beberapa dekade lalu, negara-negara seperti Amerika Utara dan Skandinavia mendominasi pasokan produk pulp dan kertas dunia. Namun, saat ini terjadi pergeseran signifikan ke arah Asia, khususnya Indonesia dan negara-negara di Asia Timur, membuka peluang besar bagi Indonesia untuk menjadi pemimpin global dalam industri ini.

Selain itu, konsumsi kertas per kapita di Indonesia yang masih berada pada angka 32 kg per tahun menunjukkan potensi pasar yang besar untuk berkembang. Tren gaya hidup ramah lingkungan atau green lifestyle yang semakin populer juga mendorong penggunaan kertas sebagai bahan kemasan ramah lingkungan, menggantikan plastik.

Hal ini membuka peluang bagi Indonesia untuk meraih pasar baru, baik di dalam negeri maupun secara global. Peningkatan Kapasitas Produksi dan Peringkat Global Industri pulp dan kertas Indonesia juga menunjukkan perkembangan signifikan dalam kapasitas produksi.

Pada tahun 2021, terdapat 103 unit usaha, yang meningkat menjadi 113 unit pada tahun 2024. Kapasitas terpasang pulp meningkat dari 10 juta ton per tahun menjadi 12,3 juta ton per tahun, sementara kapasitas produksi kertas meningkat dari 18,2 juta ton menjadi 20,86 juta ton per tahun pada periode yang sama.

Meskipun Indonesia saat ini menempati peringkat ke-7 dunia dalam industri pulp dan ke-6 dunia dalam industri kertas, tantangan besar masih dihadapi. Tantangan Utama yang Dihadapi Industri Beberapa tantangan yang dihadapi industri pulp dan kertas Indonesia meliputi ketersediaan bahan baku kertas daur ulang (KDU) dalam negeri yang masih terbatas, serta kebijakan internasional yang dapat memengaruhi pasokan dan pasar produk kertas Indonesia.

Salah satunya adalah kebijakan EUWSR (European Union Waste Shipment Regulation) yang membatasi impor KDU dari Uni Eropa. Selain itu, ada juga potensi dampak dari perjanjian internasional seperti RCEP (Regional Comprehensive Economic Partnership) dan kebijakan CBAM (Carbon Border Adjustment Mechanism) yang bisa mendisrupsi pasar kertas produk Indonesia, terutama untuk ekspor ke Uni Eropa.

Terkait masalah KDU, Putu Juli Ardika menjelaskan bahwa ketersediaan bahan baku KDU di dalam negeri belum mencukupi kebutuhan industri kertas. Selain itu, kualitas KDU yang masih perlu ditingkatkan, terutama dalam mengurangi impuritas, menjadi tantangan lainnya. Untuk itu, Kemenperin merumuskan langkah-langkah strategis untuk mengatasi masalah ini, seperti penguatan tata kelola bahan baku KDU, baik dari dalam negeri maupun impor.

Langkah lainnya termasuk peningkatan daya saing produk lokal melalui hilirisasi dan transfer teknologi, serta penerapan ekonomi sirkular dan keberlanjutan dalam industri pulp dan kertas. Kemenperin juga berfokus pada peningkatan recovery rate bahan baku dalam negeri dan perluasan pasar ekspor melalui perjanjian kemitraan internasional untuk akses produk industri.

Langkah-langkah ini bertujuan untuk menjaga kelangsungan operasional industri dan meningkatkan daya saing global industri pulp dan kertas Indonesia. Putu juga menambahkan bahwa Kemenperin mendukung peningkatan akses bahan baku KDU yang di-recovery di dalam negeri melalui pembinaan standar spesifikasi sektor KDU, serta teknologi pengelolaan impuritas sesuai kebutuhan industri pengguna KDU. Selain itu, Kemenperin juga menyusun Rencana Kebutuhan Industri untuk KDU dalam neraca komoditas untuk memperkuat pasokan bahan baku bagi industri pulp dan kertas Indonesia. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI