Polri Ungkap Judi Online Sindikat Internasional, Sita Aset Capai Rp61 Miliar

Laporan: Firdausi
Senin, 20 Januari 2025 | 21:35 WIB
Konfrensi pers pengungkapan tiga situs judi online (SinPo.id/Polri)
Konfrensi pers pengungkapan tiga situs judi online (SinPo.id/Polri)

SinPo.id - Dirtipidsiber Polri berhasil membongkar tiga kasus besar judi online sindikat internasional dengan situs H5GF777, RGO Casino, dan Agen 138. Dari kasus ini, total aset yang disita mencapai Rp61 miliar.

Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji mengatakan, operasi ini merupakan hasil kolaborasi lintas lembaga dalam desk pemberantasan judi online yang dibentuk atas instruksi Presiden Prabowo Subianto. 

"Upaya ini adalah bentuk komitmen nyata pemerintah dalam memerangi judi online yang merugikan masyarakat. Kita terus bersinergi dengan berbagai pihak untuk menindak tegas pelaku dan memutus rantai kejahatan ini," kata Himawan dalam konfrensi persnya, Senin, 20 Januari 2025.

Himawan menjelaskan, kasus pertama yang diungkap adalah situs judi online H5GF777 dengan menetapkan dua tersangka berinisial MIA dan AL, yang diduga sebagai pengelola situs. Dalam kasus ini barang bukti uang yang disita sebesar Rp47 miliar.

"Para tersangka AL terlibat dalam kasus lain, diduga juga menggunakan perusahaan PT GMM Giat Pelangkah Maju untuk memfasilitasi pembayaran judi daring," ungkapnya.

Kemudian hasil kejahatan dari situs judi online RGO Casino sebanyak Rp1,6 miliar disita dengan sejumlah kendaran mewah diamankan. Salaha satu pelaku adalah inisial HJ alias Zeus, yang diduga sebagai manajer operasional situs dan pengendali 17 website judi lainnya. 

"Tersangka HJ bolak-balik antara Jakarta dan Kamboja untuk melatih dan merekrut pelaku lain yang akan dipekerjakan sebagai admin situs judi online. Uang tunai disita lebih dari Rp1,6 miliar," ujarnya.

Selanjutnya, kasus ketiga yaitu situs judi online Agen 138 yang melibatkan empat tersangka berinisial JO, JG, AHL, dan KW.

"Dan satu tersangka KK diduga sebagai otak dari jaringan ini yang masih berstatus buronan," ungkapnya.

"Kami juga akan terus mendalami aliran dana jaringan ini untuk mengungkap siapa saja yang terlibat, termasuk kaitannya dengan aset-aset seperti Hotel Arus yang disita sebelumnya," tegas Himawan.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI