DPR Minta Pemerintah RI Pro Aktif Pastikan Gencatan Senjata di Gaza Tak Dilanggar
SinPo.id - Anggota DPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) meminta pemerintah Indonesia pro aktif bersama PBB dan negara-negara mediator konflik, seperti Qatar, Mesir dan Amerika Serikat (AS) untuk memastikan gencatan senjata di Gaza tidak dilanggar oleh Israel.
Pasalnya, meskipun gencatan senjata sudah ditandatangani dan akan berlaku mulai hari ini, tidak berarti kejahataan kemanusiaan Israel terhadap Palestina, khususnya warga Gaza, bisa dimaafkan.
“Ini sangat perlu dilakukan agar genosida dan kejahatan kemanusiaan di Gaza oleh Israel dapat segera dihentikan, dan penjahatnya dikenakan sanksi hukum sebagaimana keputusan ICC dan ICJ,” kata HNW, dalam keterangan persnya, dikutip Minggu, 19 Januari 2025.
Menurutnya, upaya untuk mengawal perjanjian gencatan senjata itu sangat perlu dilakukan, mengingat rekam jejak Israel yang seringkali melanggar perjanjian yang telah disepakati.
“Salah satunya adalah gencatan senjata pada November 2024 lalu dengan Lebanon, yang berulangkali dilanggar Israel dengan tetap menyerang Lebanon pasca perjanjian itu disepakati,” tuturnya.
Oleh karena itu, kata HNW, apabila Israel kembali membangkang dengan melanggar perjanjian gencatan senjata itu, maka Israel sudah seharusnya diberikan sanksi hukum dengan pengucilan dari keanggotaan lembaga-lembaga Internasional termasuk dari keanggotaannya di PBB maupun IPU.