INVESTASI BODONG

Keuntungan Investasi Bodong Skema Ponzi Digunakan Pelaku untuk Beli Mobil

Laporan: Firdausi
Sabtu, 18 Januari 2025 | 16:52 WIB
Kasubdit IV Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya, AKBP Herman WS (SinPo.id/ Firdausi)
Kasubdit IV Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya, AKBP Herman WS (SinPo.id/ Firdausi)

SinPo.id - Kasubdit IV Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya, AKBP Herman WS mengatakan, hasil kejahatan investasi bodong berkedok arisan yang dilakukan pelaku seorang ibu rumah tangga berinisial SFM (21) digunakan untuk membeli mobil dan membuka usaha.

"Hasil kejahatan digunakan pelaku untuk biaya sehari-hari untuk membeli mobil dan membuka usaha laundry," kata Herman di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu, 18 Januari 2025.

Herman menuturkan, pelaku melancarkan aksinya itu sejak September 2024. Selama hampir lima bulan menggeluti investasi bodong itu, pelaku meraup keuntungan 10-20 juta perorang.

"Kerugian para korban itu, rata-rata dari Rp10-20 juta per orang. Jadi keuntungan pelaku kisaran itu," ujarnya.

Polda Metro Jaya membongkar kasus investasi bodong dengan skema ponzi yang dijalankan oleh tersangka berinisial SFM (21).

Modus pelaku menjanjikan para korban dengan iming-iming keuntungan berlipat ganda bila menjadi member. Dalam kasus ini sebanyak 85 di antaranya menjadi korban dengan kerigian bermacam-macam.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI