INVESTASI BODONG

Polda Metro Ungkap Investasi Bodong dengan Sistem Slot

Laporan: Firdausi
Sabtu, 18 Januari 2025 | 16:11 WIB
Konfrensi pers investasi bodong (SinPo.id/Firdausi)
Konfrensi pers investasi bodong (SinPo.id/Firdausi)

SinPo.id - Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menangkap seorang ibu rumah tangga berinisial SFM (21) terkait kasus penipuan investasi bodong dengan memakai skema ponzi dan sistem slot.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam mengatakan, modus pelaku menjanjikan para korban dengan iming-iming keuntungan berlipat ganda bila menjadi member dan berinvestasi.

"Member yang pertama kali bergabung akan mendapat keuntungan dari uang investasi member yang baru," kata Ade di Polda Metro Jaya, Sabtu, 18 Januari 2025.

Ade menjelaskan, para member tersebut telah bergabung di grup WhatsApp yang dikelola pelaku. Dalam grup itu, pelaku membuat skema promosi investasi dengan istilah dana pinjaman (dapin) dengan sistem slot.

Di mana pilihan investasi tersebut bermacam-macam, mulai dari investasi Rp1 juta selama 10 hari akan berlipat menjadi Rp1,4 juta. Dari setiap investor yang berinvestasi, pelaku meraup keuntungan dari Rp50 ribu hingga Rp1 juta.

"Jadi bila berivestasi Rp 2 juta dalam waktu 10 hari jadi Rp 2,8 juta. (Investasi) Rp 3 juta jadi Rp 4,2 juta. (Investasi) Rp 4 juta jadi Rp 5,6 juta, begitu seterusnya," ujarnya.

Ade menuturkan, grup WhatsApp yang dbuat plaku itu dihuni 425 member, sebanyak 85 di antaranya menjadi korban dengan kerugian bermacam-macam.

"Temuan penyidik ada 85 korban, 18 korban sudah diperiksa. Sedangkan grup WhatsApp yang dikelola tersangka memuat 425 member,” ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal berlapis, yakni dengan Pasal 45 A ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik, dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 Tahun.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI