Gaji Tak Dibayar, Ratusan Karyawan di Musi Rawas Lapor ke Disnaker
SinPo.id - Kurang lebih sekitar 180 karyawan perusahaan outsourcing PT Sinar Bumi Pertiwi di Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan belum membayar gaji selama dua bulan. Padahal status mereka kini sudah tidak lagi bekerja atau sudah diberhentikan.
Perwakilan karyawan berinisial A mengaku direkrut dan dalam naungan manajemen PT Sinar Bumi Pertiwi (labour suplay) yang selanjutnya di salurkan ke PT Bintang Sukses Energi (BSE). PT BSE diketahui merupakan sebuah vendor perusahaan tambang di Desa Belani.
Menurutnya, para mantan karyawan melapor ke Dinas Tenaga Kerja setempat untuk menuntut hak yg belum dibayarkan oleh PT. Sinar Bumi Pertiwi.
"Kami sudah melapor ke Dinas Tenaga Kerja setempat," ujar A dalam keterangannya, Jumat, 17 Januari 2025
Perusahaan itu dikabarkan seorang milik seorang kepala desa Kecamatan Rawas Ilir. Tidak hanya gaji, kompensasi sisa kontrak yang dijanjikan juga sampai saat ini belum di bayarkan.
"Kami berharap gaji dan kompensasi itu bisa cair, karena itu memang hak kami yang belum dibayarkan. Terlebih saat ini kami sudah tidak bekerja," katanya lagi.
Secara terpisah juga didapatkan informasi PT BSE saat ini sudah tidak beroperasional lagi. Hal tersebut lantaran PT BSE sudah tidak mampu lagi membayar biaya operasional serta gaji karyawannya.