Kasus Hasto, KPK Periksa Legislator PDIP Maria Lestari dan Arif Wibowo
SinPo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota DPR RI, Maria Lestari terkait penyidikan dugaan Suap terkait pengurusan Anggota DPR RI 2019 - 2024 di KPU, untu tersangka Hasto Kristiyanto.
Selain Maria, KPK juga memanggil legislator PDI Perjuangan lain, Arif Wibowo untuk penyidikan kasus yang sama.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ujar Jubir KPK, Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Kamis, 16 Januari 2025.
Pada pekan lalu, nama Maria Lestari juga sempat masuk dalam jadwal pemeriksaan KPK. Namun, anggota DPR komisi VII itu mangkir tanpa keterangan yang jelas.
Dalam kasus ini, Hasto selaku Sekjen PDIP diduga memberi suap bersama-sama Harun Masiku kepada Wahyu Setiawan saat masih menjabat Komisioner KPU RI.
Kasus suap Wahyu itu berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada tahun 2020. KPK kemudian menetapkan Wahyu Setiawan yang saat itu Komisioner KPU RI, orang kepercayaan Wahyu bernama Agustiani Tio, pihak swasta bernama Saeful dan Harun Masiku selaku caleg PDIP pada Pileg 2019 sebagai tersangka.
Wahyu, Agustiani dan Saeful telah menjalani proses hukum hingga divonis bersalah oleh pengadilan. Wahyu dinyatakan bersalah menerima suap sekitar Rp 600 juta agar mengupayakan Harun Masiku menjadi Anggota DPR lewat pergantian antarwaktu (PAW).
Sementara, Harun Masiku masih menjadi buron hingga kini. KPK pun menetapkan Hasto serta pengacara bernama Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka pada akhir 2024.
KPK menduga Hasto berupaya menggagalkan Riezky Aprilia, yang memperoleh suara terbanyak kedua, menjadi anggota DPR lewat jalur PAW setelah Nazarudin Kiemas meninggal dunia.
Hasto diduga menyuruh Donny Tri Istiqomah menyusun kajian hukum Pelaksanaan Putusan MA Nomor 57P/HUM/2019 tanggal 5 Agustus 2019 dan surat permohonan pelaksanaan permohonan Fatwa MA ke KPU.
KPK menyebut Hasto diduga meminta KPU segera melaksanakan putusan MA berkaitan dengan PAW agar Harun Masiku bisa masuk DPR.
Hasto juga diduga menyuruh Donny melobi Wahyu Setiawan agar menetapkan Harun Masiku sebagai anggota DPR terpilih dari Dapil 1 Sumsel. Donny juga disuruh Hasto mengantar duit suap ke Wahyu.
Belakangan, KPK juga menduga sebagian uang suap untuk Wahyu berasal dari Hasto. Selain itu, Hasto diduga berupaya merintangi penyidikan Harun Masiku. KPK telah mencegah Hasto bepergian ke luar negeri.