Dana Zakat Biayai MBG, PBNU: Harus Hati-hati
SinPo.id - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya menilai, wacana penggunaan uang zakat yang dikeluarkan oleh lembaga Zakat, Infak, dan Shodaqoh (ZIS), untuk membiayai program Makan Bergizi Gratis (MBG), harus dikaji lebih mendalam. Karena penerima uang zakat, sudah ada kategorinya dalam aturan agama Islam.
Hal itu disampaikan Gus Yahya merespons Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B. Najamuddin yang mengusulkan alternatif pembiayaan program MBG melalui skema ZIS.
"Zakat harus dikaji lagi yang nerima siapa dulu nih? Kalau dikhususkan untuk anak-anak miskin itu bisa. Kalau umum dan untuk semua orang, nah ini untuk zakat ini harus lebih hati-hati," kata Gus Yahya di Kantor PBNU, Kramat Raya, Jakarta Pusat, Senin, 13 Januari 2025.
Gus Yahya menyampaikan, bila menggunakan uang zakat, maka penerima manfaat MBG harus lebih spesifik yaitu para ashnaf atau golongan yang berhak menerima zakat.
"Ini harus diterima oleh kelompok-kelompok spesifik yang di dalam wacana MBG sebagai asnaf yang menjadi target yang diperbolehkan menerima zakat," paparnya.
Menurut Gus Yahya, sebenarnya ada potensi dana lain yang dapat digunakan untuk membiayai MBG, yaitu infak dan shodaqoh. Karena, memiliki aturan yang lebih fleksibel ketimbang uang zakat.
"Infaq shodaqoh ini bisa digunakan untuk berbagai keperluan, termasuk target target spesifik yang jumlahnya ada delapan golongan (ashnaf) itu," tukasnya.
Sebelumnya, Ketua DPD RI, Sultan B. Najamuddin, mengusulkan agar pemerintah membuka kesempatan pembiayaan program MBG kepada masyarakat, yaitu melalui zakat, infaq, dan sedekah (ZIS).
Alasannya, selama ini sudah banyak masyarakat kelas menengah atas yang sudah memiliki tradisi memberikan bantuan makanan kepada anak sekolah. Masyarakat juga pasti ingin bergotong-royong untuk terlibat langsung dalam pembiayaan program MBG.
"Bagi kami, dalam program MBG terkandung misi kemanusiaan yang universal. Bagi sebagian besar anak-anak Indonesia di daerah, program MBG menjadi kebutuhan penting dalam proses pertumbuhan dan perkembangan mereka", kata Sultan Najamuddin dalam keterangannya, Sabtu, 11 Januari 2025.
Sultan memahami, pemerintah tentu masih membutuhkan dukungan pembiayaan yang lebih dalam menyukseskan program ini. Sebab itu, DPD RI merasa partisipasi dan dukungan pembiayaan dari masyarakat adalah cara yang perlu disiapkan.
"Sebagai bangsa yang terkenal dermawan, dukungan pembiayaan terhadap kebudayaan pokok masyarakat sudah menjadi hal yang lumrah. Tinggal bagaimana pemerintah mampu menyiapkan skema pengumpulan dana hibah, zakat, infaq, dan sedekah tersebut dengan manajemen yang akuntabel dan transparan," ujarnya.
Lebih lanjut, Sultan Najamuddin mendorong pemerintah memanfaatkan potensi zakat yang besar melalui lembaga-lembaga ZIS, khususnya Badan Zakat Nasional (Baznas). Dana ZIS bisa memenuhi separuh dari kebutuhan anggaran program MBG.
"Pemerintah perlu menyiapkan skema pembiayaan yang partisipatif agar program ini dapat berjalan baik dan maksimal dengan semangat gotong-royong. Kami percaya masyarakat, juga organisasi kemasyarakatan khususnya ormas Islam seperti Muhammadiyah dan NU, akan menyambut baik dan mendukung penuh inovasi pembiayaan yang kami usulkan ini," kata Sultan.