PERBURUAN KOIN JAGAT

Polda Metro Bakal Tindak Tegas Pemburu Koin Jagat yang Rusak Fasilitas Umum

Laporan: Firdausi
Senin, 13 Januari 2025 | 16:15 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi (SinPo.id/ Firdausi)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi (SinPo.id/ Firdausi)

SinPo.id - Polda Metro Jaya akan menindak tegas warga berburu koin melalui aplikasi Koin Jagat yang merusak fasilitas umum atau melakukan perbuatan yang merugikan orang lain. 

Koin Jagat sendiri adalah permainan berbasis aplikasi yang menggabungkan konsep treasure hunt dengan teknologi digital. Koin ini bisa ditukarkan dengan uang jutaan rupiah.

"Kami imbau (pemburu Koin Jagat) melakukan aktivitas yang dapat merugikan pihak lain. Merusak fasilitas umum dan merusak alam, kami tindak," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, di Mapolda Metro Jaya, Senin, 13 Januari 2025.

Ade menuturkan, meski pihaknya belum mendapatkan laporan atas kerusakan fasilitas umun tersebut, namun, dia tak segan-segan akan menindak tegas para pencari Koin Jagat tersebut.

"Apabila nanti ada pihak yang merasa dirugikan tentunya wajib kami tindak lanjuti," ujarnya.

Oleh karena itu, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Polres dan Polsek yang berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya untuk mengawasi dampak yang ditimbulkan dari permainan Koin Jagat tersebut.

"Kita sudah berkoordinasi dengan jajaran Polres dan Polsek setempat untuk mengawal kondisi Kamtibmas dari permainan Koin Jagat," tegasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI