PENGELOLAAN TAMBANG

PBNU Ikuti Panduan Pemerintah soal Pengelolaan Tambang

Laporan: Tio Pirnando
Senin, 13 Januari 2025 | 16:43 WIB
Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf (SinPo.id/ Dok. NU)
Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf (SinPo.id/ Dok. NU)

SinPo.id - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya mengatakan, pihaknya akan mengikuti panduan dari pemerintah soal pengelolaan tambang. Sebab, pemberian konsesi tambang merupakan agenda dan program pemerintah kepada organisasi keagamaan. 

"NU ini bukan perusahaan bisnis, ini kan organisasi sosial kemasyarakatan, ini (pengelolaan tambang) semuanya dibawah panduan pemerintah," kata Gus Yahya di Kantor PBNU, Kramat Raya, Jakarta Pusat, Senin, 13 Januari 2025. 

Gus Yahya melanjutkan, saat pemerintah meminta agar menyiapkan perseroan terbatas (PT), PBNU pun membentuk PT Berkah Usaha Muamalah Nusantara (BUMN) untuk mengelola 26 ribu hektare tambang di Kalimantan Timur tersebut. Adapun saham usaha dimiliki koperasi NU yang dikelola oleh pengurus dan warga. 

"Kami tinggal mengikuti. Kami diminta untuk membentuk entitas koperasi, kami bentuk. Kemudian membentuk perusahaan PT, kami bentuk, dan seterusnya. Dan selanjutnya tahap, demi tahap, ini semua dipandu oleh pemerintah," kata Gus Yahya. 

Begitu pun ketika sudah memperoleh perizinan tentang wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK), pastinya PBNU memperhatikan analisis dampak lingkungan (AMDAL). Diketahui, PBNU akan mengelola bekas tambang PT Kaltim Prima Coal (KPC). 

Di sisi lain, Gus Yahya meyakini, pemerintah pastinya sudah memiliki sejumlah aturan standar masalah lingkungan sebagai dampak dari penambangan. 

"Insyaallah semua standar pengelolaan dampak lingkungan dari penambangan itu akan dipenuhi oleh NU nantinya, sebagaimana yang dipersyaratkan oleh pemerintah. Saya kira kelebihannya dengan NU ini, NU tidak punya kepentingan untuk mengakali aturan-aturan pemerintah tentang lingkungan itu," kata dia.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI