Komisi II DPR: Pemindahan ASN ke IKN Harus Tunggu Arahan Presiden
SinPo.id - Anggota Komisi II DPR RI, Ali Ahmad, menegaskan bahwa pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara harus menunggu arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto melalui penerbitan Peraturan Presiden (Perpres). Ia menilai kebijakan tersebut tidak perlu dilakukan secara terburu-buru.
"Menteri adalah pembantu presiden. Jangan sampai kebijakan menteri melampaui keputusan presiden," ujar Ali Ahmad, yang akrab disapa Gus Ali, dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria di Jakarta, Minggu 12 Januari 2025.
Menurut Gus Ali, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) saat ini perlu belajar dari kegagalan rencana pemindahan ASN pada 2024. Kala itu, perpindahan ASN direncanakan dalam dua tahap, yaitu pada Juli dan September 2024, menjelang dan setelah peringatan HUT RI ke-79.
"Rencana saat itu terlalu memaksakan kehendak, dan risikonya sangat besar bagi keselamatan kehidupan ASN," kata politisi dari Fraksi PKB tersebut.
Ia juga menyoroti minimnya alokasi anggaran untuk pembangunan IKN pada APBN 2025. Dari total anggaran sebesar Rp400,3 triliun, hanya Rp6,3 triliun yang dialokasikan untuk IKN. "Mestinya menteri-menteri berpikir realistis dan lebih matang," imbuhnya.
Dua Risiko Pemindahan ASN ke IKN
Gus Ali menjelaskan dua risiko utama yang akan dihadapi ASN jika dipindahkan ke IKN:
1. Dampak Infrastruktur
ASN harus beradaptasi dengan infrastruktur perkantoran dan fasilitas pemukiman yang masih dalam tahap pembangunan. Hal ini meliputi cuaca, ketersediaan air dan listrik, akses publik, jalan, hingga kebutuhan pasar.
2. Dampak Sosial dan Budaya
Perpindahan ke lingkungan baru akan memengaruhi aspek sosial, budaya, pendidikan, keamanan, dan ketertiban. ASN yang sudah lama tinggal di Jakarta bersama keluarga besar akan menghadapi tantangan besar untuk beradaptasi di tempat baru.
"Pemindahan ini membutuhkan effort yang tinggi, baik secara fisik maupun mental," kata Gus Ali.
Ia juga mengingatkan bahwa motivasi perjuangan sebagai pelopor IKN Nusantara harus ditanamkan pada ASN. "Pemindahan ini bukan sekadar janji manis, tapi juga penguatan mental agar ASN merasa bangga menjadi bagian dari sejarah bangsa," tambahnya.
Belajar dari Pengalaman Negara Lain
Gus Ali mencontohkan kegagalan pemindahan ibu kota di negara lain, seperti Korea Selatan dari Seoul ke Sejong dan Myanmar dari Yangon ke Naypyidaw. Kedua ibu kota baru ini dinilai kurang menopang aktivitas strategis, sehingga para pegawai pemerintah enggan pindah.
Ia mendukung langkah Presiden Prabowo untuk mulai berkantor di IKN pada 2028 atau 2029 setelah infrastruktur politik berfungsi optimal. "Langkah ini strategis dan visioner. Menteri-menteri seharusnya memikirkan rencana yang lebih realistis dan matang," pungkas Gus Ali.