Pemerasan Penonton DWP, 18 Anggota Polisi Disanksi Etik
SinPo.id - Sebanyak 18 polisi telah dijatuhkan sanksi etik terkait kasus pemerasan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia yang menonton Djakarta Warehouse Project (DWP). Empat anggota polisi yang baru rampung disidang etik disanksi demosi lima hingga delapan tahun.
"Sudah 18 anggota polisi disidang etik. Sidang masih terkait soal-soal rangkaian peristiwa pemerasan," kata Komisioner Kompolnas Choirul Anam kepada wartawan, Sabtu, 11 Januari 2025.
Anam menyebut, tak menutup kemungkinan akan bertambahnya jumlah anggota polisi yang akan disidang etik perihal kasus pemerasan penonton DWP tersebut.
"Jadi sidangnya akan simultan di Mabes dan Polda Metro Jaya. Kemungkinan masih tetap akan ada sidang," ujarnya.
Berikut nama-nama 18 polisi yang telah disidang etik terkait kasus pemerasan DWP:
1. Mantan Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak dipecat tidak hormat. Dia bersalah karena membiarkan bawahannya melakukan pemerasan kepada korban.
2. Mantan Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino Edward Yusticia. Malvino dipecat karena mengamankan dan memeras penonton DWP.
3. Mantan Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Yudhy Triananta Syaeful, dipecat karena mengamankan dan memeras penonton DWP.
4. Mantan Kanit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Dzul Fadlan, didemosi 8 tahun. Dia terbukti memeras korban.
5. Mantan Panit 1 Unit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Iptu Syaharuddin, didemosi 8 tahun. Dia terbukti memeras korban.
6. Mantan Bhayangkara Administrasi Penyelia Bidang Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Iptu Sehatma Manik, didemosi 8 tahun. Dia terbukti memeras korban.
7. Mantan Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Brigadir Fahrudin Rizki Sucipto, didemosi 5 tahun. Dia terbukti memeras korban.
8. Mantan Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Aiptu Armadi Juli Marasi Gultom, didemosi 5 tahun. Dia terbukti memeras korban.
9. Mantan Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Bripka Wahyu Tri Haryanto, didemosi 5 tahun. Dia terbukti memeras korban.
10. Mantan Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Brigadir Dwi Wicaksono, didemosi 5 tahun. Dia terbukti memeras korban.
11. Mantan Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Bripka Ready Pratama, didemosi 5 tahun. Dia terbukti memeras korban.
12. Mantan Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Briptu Dodi, didemosi 5 tahun. Dia terbukti memeras korban.
13. Mantan Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus), Kompol Jamalinus Laba Pandapotan Nababan, didemosi 5 tahun.
14. Mantan Kanit Reskrim Polsek Kemayoran, AKP Fauzan, didemosi 5 tahun.
15. Mantan Panit 1 Unit Binmas Polsek Kemayoran inisial WS 8 tahun demosi.
16. Mantan Kanit 2 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus, AKP RH 8 tahun demosi.
17. Mantan Kasi Humas Polsek Kemayoran, Bripka RS 5 tahun didemosi.
18. Mantan Kanit 3 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus, Iptu AS 6 tahun didemosi.