Pesta Seks yang Diungkap Polisi Sudah Digelar 10 Kali, Modusnya Diperjual Belikan

Laporan: Firdausi
Jumat, 10 Januari 2025 | 02:27 WIB
Pesta Seks
Pesta Seks

SinPo.id -  Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pesta seks pasangan suami istri telah berlangsung 10 kali di sebuah hotel di Jakarta dan Bali.

"Sebanyak delapan kali di Badung, Bali dan dua kali di Jakarta," kata Ade di Polda Metro Jaya, Kamis, 9 Januari 2025.

Ade menerangkan, awalnya pasutri menawarkan pesta seks bertukaran pasangan lewat situs web tanpa dikenakan biaya sepeser pun alias gratis bagi peminatnya. Hanya, kebetulan para pendaftar punya fantasi bertukar pasangan yang bisa menguntungkan pasutri.

"Pendaftar ini punya fantasi juga untuk melakukan tukar pasangan dan tidak menerima bayaran," ujarnya.

Adapun modusnya, kata Ade, si penyelenggara pasutri itu hanya untuk memperjual belikan video tanpa sepengetahuan para pasangan tersebut.

"Tetapi tanpa seizin si pendaftar ini, penyelenggara atau tersangka menjual atau menyebarkan video saat dilakukan kegiatan pesta seks dan bertukar pasangan," ujarnya.

Atas ulahnya, mereka dijerat Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 27 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi Elektronik.

Kemudian, Pasal 4 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 7 juncto Pasal 33 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Direktorat Siber Polda Metro Jaya membongkar pesta seks swinger atau tukar pasangan yang digelar di dua lokasi yaitu di Jakarta hingga Bali. Dalam kasus ini, dua pelaku pasangan suami istri (pasutri) inisial IG (39) dan KS (39) berhasil ditangkap di wilayah Badung, Bali.

 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI