PILGUB SULSEL

Diduga Ada Jutaan Tanda Tangan Palsu di Pilgub Sulsel, Jubir DIA Siap Buktikan di MK

Laporan: Sigit Nuryadin
Kamis, 09 Januari 2025 | 21:10 WIB
Tanda tangan yang diduga palsu di Pilgub Sulsel (SinPo.id/ Dok. Paslon DIA)
Tanda tangan yang diduga palsu di Pilgub Sulsel (SinPo.id/ Dok. Paslon DIA)

SinPo.id - Tim hukum pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan nomor urut 1, Moh Ramdhan Danny Pomanto - Azhar Arsyad (DIA) menyampaikan dasar logika dugaan kecurangan yang terstruktur, sistematis dan massif (TSM) pada Pilkada Gubernur dan Wakil gubernur Sulawesi Selatan tahun 2024.

Juru bicara pasangan DIA (Danny Azhar), Asri Tadda mengatakan, tim hukum menemukan tandatangan palsu mencapai 90 hingga 130 tandatangan palsu di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di sulawesi selatan.

"Kalau direratakan, kami dapatkan sekitar 110 tandatangan palsu per TPS dari jumlah 14.548 TPS yang tersebar di Sulsel. Dengan demikian maka terdapat 1.600.280 tandatangan palsu," kata Asri dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 9 Januari 2025.

"Angka 1.600.280 tandatangan palsu itu, kami sebutkan sebagai suara siluman. Dugaan tersebut dapat kami perlihatkan di hadapan majelis hakim mahkamah konstitusi nantinya," sambungnya. 

Menurut Asri, dugaan kecurangan yang sifatnya terstruktur, sistematis dan massif (TSM) pada Pilgub Sulsel 27 November 2024 lalu, dapat dilihat dari dua pendekatan.

"Pertama adalah pendekatan selisih partisipasi pemilih, dan kedua dilihat dari temuan tanda tangan palsu di daftar pemilih di seluruh TPS se-Sulsel," tutur dia. 

Dari pendekatan selisih partisipasi pemilih, kata dia, didapatkan fakta bahwa jumlah warga yang menerima undangan memilih rata-rata hanya 50% dari Daftar Pemilih Tetap (DPT). 

"Hal ini sejalan pernyataan KPU Sulsel pada headline Koran Fajar terbit tanggal 4 Desember 2024," kata Asri. 

Kemudian, fakta lainnya ialah total pemilih yang mendapatkan undangan tetapi kemudian tidak datang ke TPS karena persoalan jarak. 

"Kami temukan rata-rata ada 9 orang per TPS yang tidak datang mencoblos karena persoalan jarak. Jadi itu sekitar 1,96% dari total DPT," imbuhnya. 

Dari kedua fakta ini, lanjut Asri, terlihat bahwa total realisasi pemilih di Pilgub Sulsel ialah 100% - 50% - 1,96% = 48,04%. Sementara hasil rekap akhir KPU Sulsel disebutkan partisipasi pemilih mencapai 71,8%. 

"Jika angka partisipasi versi KPU Sulsel ini dikurangi dengan realisasi pemilih temuan kami, maka ada 23,76% suara tak bertuan, atau sekitar 1.587.360 suara dari total 6.680.807 DPT di Sulsel," jelas Asri.

Pendekatan kedua, kata dia, ialah dari dugaan tanda tangan palsu. Tim Hukum DIA menemukan sekitar 90 hingga 130 tanda tangan yang diduga palsu di setiap TPS se-Sulawesi Selatan.

"Nah, kalau dirata-rataka, maka ada sekitar 110 tanda tangan palsu di setiap TPS. Jumlah TPS di Sulsel ada 14.548, artinya ada sekitar 1.600.280 tandatangan palsu pada Pilgub lalu," imbuhnya.

Lebih lanjut, dia menegaskan, kedua pendekatan ini memberikan hasil yang tidak jauh berbeda, dimana pada pendekatan selisih jumlah partisipasi pemilih sebanyak 1.587.360, sedangkan dari dugaan tanda tangan palsu mencapai 1.600.280.

Oleh karenanya, dari temuan tim hukum DIA ini, dapat disimpulkan bahwa pasangan Danny - Azhar ialah pemenang sesungguhnya dari Pilgub Sulsel.

"Saya kira logis. Versi KPU, Paslon DIA dapat 1.600.029 suara, sedangkan Andalan Hati dapat 3.014.255 suara. Nah, suara Paslon 02 ini harus dikurangi dengan jumlah suara siluman yang ditemukan tim hukum DIA. Sehingga hanya dapat 1.587.360 suara saja. Inilah yang tengah kami perjuangkan di MK," tandasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI