Polri dan Menteri P2MI Bentuk Desk PMI untuk Berantas TPPO
SinPo.id - Polri dan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menjalin sinergitas untuk melindungi PMI dan memberantas tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan membentuk desk PMI dan TPPO.
"Jadi kami akan membentuk desk khusus untuk PMI dan TPPO. Kami dan tim P2MI akan menangani TPPO," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 9 Januari 2025.
Sigit menuturkan, desk yang dibentuk akan fokus menangani permasalahan hukum yang menimpa para migran yang bekerja di luar negeri secara ilegal. Meski begitu, pihaknya tetap mengimbau para masyarakat yang hendak kerja ke luar negeri sebaiknya melalui jalur legal.
"Pemberian perlindungan itu menjadi kesepakatan kita bersama Polri dan P2MI," ujarnya.
Lebih lanjut, kata dia, desk ini dibentuk dengan tujuan pihaknya akan memproses setiap laporan yang masuk terkait permasalahan PMI.
"Desk kita bentuk, dan ini setiap hari bisa digunakan untuk menerima laporan, pengaduan, sekaligus evaluasi," tuturnya.
Di sisi lain, pihaknya akan meningkatkan kerja sama melalui pencegahan kegiatan yang bersifat preventif dan pendekatan hukum kepada masyarakat yang terlibat TPPO.
"Kita bekerja sama dengan Kementerian/Lembaga terkait bagaimana memikirkan nasib masyarakat kita yang sudah terlanjur kemudian terjebak dalam sindikat ataupun terlanjur berangkat melalui jalur unprocedural," tegasnya.