Andra Soni-Dimyati Natakusumah Ditetapkan Sebagai Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih pada Kamis Besok
SinPo.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten akan menetapkan pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih, Andra Soni dan Achmad Dimyati Natakusumah, pada Kamis 9 Januari 2025 di Kantor KPU Provinsi Banten.
Penetapan tersebut juga akan dihadiri oleh pasangan calon nomor urut 1, Airin Rachmi Diany dan Ade Sumardi, serta pasangan calon nomor urut 2, Andra Soni dan Achmad Dimyati Natakusumah, bersama dengan partai politik pengusung kedua pasangan calon.
Pasangan Andra Soni-Dimyati Natakusumah meraih 3.102.501 suara atau 55,8 persen dalam rekapitulasi penghitungan suara tingkat provinsi. Sementara itu, pasangan Airin-Ade memperoleh 2.449.183 suara atau 44,12 persen. Penetapan gubernur dan wakil gubernur terpilih ini juga mencakup beberapa daerah yang tidak ada sengketa, sementara penetapan untuk Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Serang, dan Kota Tangerang Selatan akan dilakukan setelah keputusan Mahkamah Konstitusi yang bersifat final dan mengikat.