CERI Siap Diklarifikasi Soal Dugaan Rangkap Jabatan Dirut BUMD Dumai
SinPo.id - Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) menyatakan siap diklarifikasi soal dugaan rangkap jabatan Direktur PT Pembangunan Dumai (Perseroda) berinisial AR dengan membuka bukti di depan forum DPRD Kota Dumai atau di depan Aparat Penegak Hukum (APH) Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Pernyataan kami bahwa Aditya Rompas rangkap jabatan sebagai Direktur PT Pembangunan Dumai (Perseroda) dan sebagai Direktur Utama PT Russindo Arungan Grup mempunyai bukti sah, jadi jika Aditya Romas (Red-AR) menyatakan sebaliknya, kami siap menyediakan waktu untuk memperlihatkan di hadapan anggota DPRD Kota Dumai atau di hadapan APH sekalian," ungkap Sekretaris CERI, Hengki Seprihadi dalam keterangannya pada Senin, 6 Januari 2024.
Lebih lanjut Hengki menanggapi pernyataan perwakilan pemkot Dumai yang menyebut penunjukan AR sebagai Direktur PT Pembangunan Dumai telah melalui proses seleksi ketat dan sesuai peraturan perundang-undangan.
Menurut Hengki, hal ini patut diduga sebagai kelalaian jika pada saat seleksi berlangsung maupun setelah diangkat sebagai Direktur BUMD itu ternyata AR masih menjabat direksi pada perusahaan swasta.
"Kami juga mengingatkan, demi prinsip keadilan, tentu tim seleksi harus bertanggungjawab secara hukum dan moral atas mulusnya (AR) menjadi Direktur BUMD Dumai itu," kata Hengki.
"Menurut penelusuran kami di AHU Kementerian Hukum dan HAM, nama Aditya Romas ternyata adalah Direktur Utama PT Russindo Arungan Grup berdasarkan Akta Nomor AHU-0039916.AH.01.02.Tahun 2024," ungkap Hengki.
Menurut Hengki, berdasarkan penelusuran CERI di AHU Kemenkumham RI, PT Russindo Arungan Grup merupakan pemegang 27.720 lembar saham dari total 33.000 lembar saham PT Russindo Rekayasa Pranata. Hal ini berdasarkan SK Kemenkum HAM Nomor AHU-0021844.AH.01.02.Tahun 2024.
"Sesuai akta pendirian PT Russindo Rekayasa Pranata SK Nomor AHU-0003769.AH.01.01.Tahun 2017, nama Aditya Romas tercatat sebagai Komisaris Utama dengan kepemilikan 1.540 lembar saham," kata Hengki.
Namun kemudian, lanjut Hengki, sesuai data di AHU, nama Aditya hilang dari PT Russindo Rekayasa Pranata dan masuk ke PT Russsindo Arungan Grup sesuai perubahan Akta Nomor 5 tanggal 8 September 2022.
Terkait pemberintaan ini, Redaksi Sinpo.id masih mencoba mengklarifikasi pihak terkait termasuk AR. Adapun klarifikasi pihak terkait akan dimuat pada tautan pada berita selanjutnya.