SENGKETA PILKADA

Bawaslu Tegaskan Sikap Netral dalam Sidang Sengketa Pilkada 2024 di MK

Laporan: Sigit Nuryadin
Minggu, 05 Januari 2025 | 16:10 WIB
Gedung Bawaslu (SinPo.id/ Dok. Bawaslu)
Gedung Bawaslu (SinPo.id/ Dok. Bawaslu)

SinPo.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyatakan bakal bersikap netral dalam sidang pendahuluan terkait sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, yang digelar oleh Mahkamah Konstitusi (MK). 

Hal itu diungkapkan oleh Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, pada Minggu, 5 Januari 2025.

Dia pun menegaskan, Bawaslu akan memberikan keterangan yang objektif selama sidang berlangsung. 

"Kita tidak berbihak kepada pemohon dalam hal ini peserta pemilihan kepala daerah maupun termohon dalam hal ini KPU," ujar Totok.

Totok juga memastikan peran Bawaslu untuk memberikan penjelasan yang jernih dan berdasarkan fakta, terkait setiap tahapan Pemilu yang telah dilakukan.

"Bawaslu akan tetap berpegang pada prinsip objektivitas, menjaga independensinya, dan berkomitmen memberikan informasi yang akurat di hadapan MK untuk memastikan proses hukum terkait hasil Pilkada berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku," ungkap dia. 

Lebih lanjut, dia mengungkapkan, Bawaslu saat ini tengah mempersiapkan diri untuk memberikan keterangan tertulis dalam menghadapi sebanyak 313 gugatan dari berbagai daerah yang diajukan ke MK. 

“Kami sudah menyiapkan 313 daerah yang mengajukan gugatan untuk pemberian keterangan tertulis," tandasnya. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI