Diskon 50 Persen, YLKI Imbau Masyarakat Jangan Borong Token Listrik

Laporan: Tio Pirnando
Sabtu, 04 Januari 2025 | 12:31 WIB
Ilustrasi. (SinPo.id/dok. PLN)
Ilustrasi. (SinPo.id/dok. PLN)

SinPo.id - Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi, mengimbau masyarakat agar bijak dalam menyikapi program diskon 50 persen tarif listrik yang diberikan pemerintah untuk pelanggan rumah tangga dengan daya 2.200 Volt Ampere (VA) ke bawah, hingga Februari 2025. Karenanya, masyarakat diharapkan tidak panic buying atau melakukan pembelian berlebihan terhadap token listrik. 

"Belilah token sesuai kebutuhan. Tidak perlu panic buying,  walaupun ada diskon listrik," kata Tulus dalam keterangannya, Sabtu, 28 Januari 2024. 

Tulus menilai, alasan pemerintah memberikan diskon tarif listrik 50 persen, untuk menjaga daya beli masyarakat, terutama terhadap kebutuhan pokok. Untuk itu, insentif diskon tersebut jangan dimanfaatkan untuk memborong token listrik. 

Bagi Tulus, penghematan yang dilakukan masyarakat dari program diskon listrik, dapat digunakan untuk hal-hal yang lebih produktif. 

"Bisa kita gunakan untuk biaya pendidikan, kesehatan, atau jadi modal usaha sehingga berdampak positif bagi perekonomian. Jangan malah konsumtif dengan memborong listrik," ucapnya.

Lebih lanjut, Tulus mendukung insentif diskon listrik yang menyasar masyarakat kalangan menengah ke bawah. Terlebih, saat ini daya beli kalangan tersebut semakin menurun.

"Diskon 50 persen listrik ini hanya diperuntukkan bagi pelanggan rumah tangga dengan daya 2.200 Volt Ampere ke bawah. Artinya, yang disasar adalah kelompok pelanggan menengah ke bawah. Jadi pelanggan menengah atas jangan komplain dong, karena mereka merupakan golongan yang mampu," ungkapnya

Sebagai informasi, 0emerintah memberikan diskon listrik 50 persen bagi pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA dan 2.200 VA yang berlaku sejak Januari hingga Februari 2025. Pemberian diskon tersebut dilaksanakan secara otomatis melalui sistem PT PLN (Persero).

BERITALAINNYA
BERITATERKINI