Korupsi Telkom, Mantan Direktur Prakarsa Nusa Bhakti Diperiksa KPK

Laporan: Bayu Primanda
Jumat, 03 Januari 2025 | 15:00 WIB
Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika (Sinpo.id)
Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika (Sinpo.id)

SinPo.id -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur PT Prakarsa Nusa Bakti Tahun 2012 hingga 2016, Roberto Pangasian Lumban Gaol dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di PT Sigma Cipta Caraka (SCC)/Telkom Group.

Hal ini disampaikan Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Jumat, 3 Januari 2024.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jl Kuningan Persada Kav.4," ujar Tessa.

Selain Roberto, KPK juga memeriksa dua saksi lain yakni, Pegawai PT Prakarsa Nusa Bakti (2016 – 2018), Afrian Jafar; dan Konsultan Hukum, Imran Mumtaz dalam perkara yang sama.

KPK diketahui tengah mengusut dugaan rasuah di PT Telkom. Kasus ini berbeda dengan penyidikan korupsi pengadaan server dan storage sistem di anak perusahaan pelat merah tersebut, yakni PT Sigma Cipta Caraka (PT SCC) atau Telkomsigma.

Sejumlah penjabat tinggi Telkom masuk radar KPK, mengingat proses pengadaan dilakukan atas persetujuan pejabat pemegang kebijakan.

Adapun pengusutan korupsi di PT Telkom ini berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa yang diduga fiktif.

Akibatnya, negara diduga mengalami kerugian hingga miliaran rupiah.

Lembaga antirasuah ini telah mengantongi identitas para tersangka dalam kasus itu. Tak menutup kemungkinan, ada pihak yang ikut terseret seiring kecukupan alat bukti.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI