Legislator: Kenaikkan PPN Hanya untuk Barang Mewah Merupakan Langkah Bijak

Laporan: Galuh Ratnatika
Jumat, 03 Januari 2025 | 16:14 WIB
Ilustrasi. (SinPo.id/iStockphoto).
Ilustrasi. (SinPo.id/iStockphoto).

SinPo.id - Anggota Komisi XII DPR RI Nurwayah mengatakan, keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk membatasi kenaikan PPN 12 persen hanya pada barang dan jasa mewah merupakan langkah bijak yang menunjukkan keberpihakan pemerintah kepada rakyat.

“Kami mengapresiasi kebijakan ini karena kebutuhan pokok seperti bahan sembako, jasa pendidikan dan kesehatan, serta angkutan umum tetap bebas dari PPN. Ini adalah wujud nyata keberpihakan terhadap masyarakat luas, khususnya mereka yang membutuhkan,” kata Nurawayah, dalam keterangan persnya pada Jumat, 3 Januari 2025.

Selain itu, ia juga berkomitmen untuk mengawal pelaksanaan program stimulus fiskal senilai Rp38,6 triliun, yang diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Adapun progfam stimulus fiskal yang menjadi unggulan yakni, bantuan beras 10 kg per bulan untuk 16 juta penerima bantuan pangan, diskon 50 persen untuk pelanggan listrik berdaya maksimal 2.200 VA, pembiayaan untuk industri padat karya, insentif PPh Pasal 21 bagi pekerja dengan penghasilan hingga Rp10 juta per bulan, dan pembebasan PPh untuk UMKM dengan omzet di bawah Rp500 juta per tahun.

“Kebijakan ini tidak hanya menjaga kesehatan fiskal negara, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif," ungkapnya.

Meski demikian, Nurwayah juga mengingatkan pentingnya pengawasan pelaksanaan kebijakan agar semua program yang dicanangkan dapat benar-benar tepat sasaran dan memberikan dampak nyata. Menurutnya, keberhasilan kebijakan fiskal berkeadilan adalah langkah penting dalam membangun Indonesia yang lebih sejahtera dan berkeadilan.

"Sebagai bagian dari Komisi XII DPR RI, saya berkomitmen untuk terus mengawal aspirasi masyarakat dan memastikan kebijakan pemerintah berpihak kepada kepentingan rakyat," katanya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI