Ketua Panja Biaya Haji: BPIH 2025 Dapat Diturunkan di Bawah Rp90 Juta
SinPo.id - Ketua Panitia Kerja (Panja) Biaya Haji Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid, menyatakan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 2025 menjadi di bawah Rp90 juta.
Hal itu ia sampaikan berdasarkan hasil telaah dari Komisi VIII, dalam Rapat Dengar Pendapat terkait Haji 2025 yang digelar oleh Panja Biaya Haji 1446 Hijriah/2025 Masehi.
"Hasil telaah Komisi VIII DPR RI menghasilkan bahwa rata-rata BPIH tahun 1446 Hijriah atau 2025 Masehi dapat di rasionalisasi hingga di bawah Rp 90.000.000, wah ini luar biasa," kata Wachid, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 2 Januari 2025.
Menurutnya, hasil telaah Komisi VIII DPR RI tersebut juga serupa dengan kajian yang dilakukan Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi'i untuk menurunkan biaya haji.
Meski demikian, kata Wachid, Dirjen PHU Kementerian Agama tetap harus menelaah kembali persentase komposisi biaya haji antara yang bersumber dari BIPIH dan nilai manfaat, dengan melibatkan Badan Pengelola Keuangan Haji atau BPKH.
Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar juga telah menyampaikan usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 2025 sebesar Rp 93.389.684,99. Dari total tersebut, 70 persen ditanggung jemaah haji (Bipih) sebesar Rp 65.372.779,49.