Legislator Minta Pemprov DKI Koreksi Bantuan Iuran BPJS untuk Harvey Moeis dan Dandra Dewi

Laporan: Sigit Nuryadin
Rabu, 01 Januari 2025 | 14:18 WIB
Harvey Moeis (SinPo.id/Ashar)
Harvey Moeis (SinPo.id/Ashar)

SinPo.id - Anggota DPRD DKI Oman Rohman Rakinda menyoroti ihwal iuran BPJS Kesehatan Harvey Moeis dan Sandra Dewi ditanggung Pemprov Jakarta lantaran keduanya tercatat sebagai penerima bantuan iuran (PBI). 

Padahal, kata dia, PBI merupakan program yang seharusnya ditujukan hanya untuk warga yang membutuhkan.

Oman pun keheranan atas pemberian bantuan tersebut karena Harvey sebagai seorang pengusaha sukses, seharusnya mampu membayar iuran BPJS Kesehatannya sendiri.

"Heran juga, masa sekelas pengusaha, BPJS-nya dibayari Pemprov. Seharusnya bayar sendiri," kata Oman dalam keterangannya, Rabu, 1 Januari 2025.

Dia juga menyoroti ketidakakuratan data yang digunakan untuk menentukan penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan. Menurutnya, hal ini mencerminkan adanya kesalahan dalam pendataan yang harus segera dibenahi agar bantuan bisa tepat sasaran. 

"Bantuannya jadi tidak tepat sasaran, harus ada validasi menyeluruh terhadap data penerima PBI. Hanya masyarakat dengan kriteria membutuhkan saja yang harusnya dapat," tutur dia. 

Terpisah, Anggota DPRD DKI, Abdul Aziz meminta agar data penerima BPJS Kesehatan segera diperbaiki dan lebih akuntabel. Dia menginginkan Pemprov DKI melakukan audit menyeluruh terhadap data penerima bantuan, untuk memastikan bahwa bantuan hanya diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.

"Data BPJS harus akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan pada masyarakat. Kami berharap Pemprov DKI dapat segera menindaklanjuti temuan ini sebagai pemicu untuk melakukan audit seluruh data PBI," kata Aziz. 

Lebih lanjut, Aziz menekankan bahwa bantuan iuran BPJS Kesehatan seharusnya diberikan kepada mereka yang tidak mampu, dan bukan kepada individu atau keluarga yang mampu membayar sendiri. 

"Data yang seperti ini harus segera dibersihkan dari PBI agar PBI dapat dimanfaatkan oleh orang-orang yang benar-benar membutuhkan," tandasnya. 

Sebagai informasi, Harvey Moeis beserta istrinya, Sandra Dewi, ternyata terdaftar sebagai peserta penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sejak 2018. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI