KPK Temukan Bukti Hasto Jadi Tersangka Suap dan Perintangan Penyidikan

Laporan: Bayu Primanda
Selasa, 24 Desember 2024 | 17:45 WIB
Ketua KPK, Setyo Budiyanto (tengah) dalam konferensi pers di kantor KPK (Sinpo.id/Ashar)
Ketua KPK, Setyo Budiyanto (tengah) dalam konferensi pers di kantor KPK (Sinpo.id/Ashar)

SinPo.id -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti permulaan untuk menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan kasus yang menjerat mantan caleg PDIP Harun Masiku.

“Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 24 Desember 2024.

Bukti tersebut mengarahkan Hasto sebagai pihak yang turut bersama-sama Harun Masiku memberi suap kepada Wahyu Setiawan sebagai komisioner KPU.

Bahkan, sebagian suap yang diberi Harun kepada Wahyu Setiawan berasal dari Hasto.

"Dari proses pengembangan penyidikan, ditemukan bukti petunjuk bahwa sebagian uang yang digunakan untuk menyuap Saudara Wahyu berasal dari Saudara HK. Bahwa dalam proses perencanaan sampai dengan penyerahan uang Saudara HK mengatur dan mengendalikan Saudara Saeful Bahri dan Saudara DTI dalam memberikan suap kepada komisioner KPU Wahyu Setiawan," kata Setyo.

Adapun dalam kasus perintangan penyidikan, KPK menemukan bukti Hasto memerintahkan anak buahnya untuk menghubungi Harun Masiku agar merendam HP dalam air dan melarikan diri.

Selain itu, Hasto juga memerintahkan stafnya, Kusnadi untuk menenggelamkan HP nya agar tidak ditemukan KPK.

Bahkan, Hasto mengumpulkan saksi dan mengarahkan agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.

Setyo memastikan tim penyidik akan terus bekerja dan mengembangkan perkara suap dan perintangan penyidikan yang menjerat Hasto Kristiyanto.

"Komisi Pemberantasan Korupsi akan terus mendalami perkara ini dan akan mendalami peran semua pihak yang dianggap berperan aktif untuk dimintakan pertanggungjawabannya," tukas Setyo.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI