Demokrat Tanggapi Wacana Kenaikan PPN: Pemerintah Wajib Jalankan Amanah UU

Laporan: Galuh Ratnatika
Selasa, 24 Desember 2024 | 17:41 WIB
Ketua DPP Partai Demokrat Herman Khaeron (SinPo.id/Galuh)
Ketua DPP Partai Demokrat Herman Khaeron (SinPo.id/Galuh)

SinPo.id - Ketua DPP Partai Demokrat Herman Khaeron (Hero) menyatakan bahwa kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen merupakan kewajiban pemerintah yang harus dijalankan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021.

"Nah, oleh karenanya memang tidak mudah untuk mengambil keputusan. Pak Prabowo pasti tidak mudah untuk mengambil keputusan dalam situasi ini," kata Hero, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 24 Desember 2024.

Meski demikian, Ia menjelaskan bahwa pemerintah hanya mengenakan PPN sebesar 12 persen untuk kategori barang mewah. Kebijakan tersebut juga diimbangi dengan program-program pro rakyat atau paket stimulus yang diberikan kepada masyarakat untuk meningkatkan daya beli.

"Intinya adalah ingin ada pendapatan dari kalangan yang mampu, kemudian digeser kepada yang membutuhkan. Saya kira ini sungguh mulia," ungkapnya.

"Tinggal bagaimana pemerintah menyiapkan mitigasi apabila ada dampak dari kenaikan ini, terutama bagi kalangan berkemampuan terhadap sektor lainnya," tambahnya.

Meskipun demikian, Hero meyakini pemerintah telah mempersiapkan langkah-langkah mitigasi yang terukur agar kenaikan PPN tidak berdampak negatif pada masyarakat menengah ke bawah dan dapat mendukung program-program pro rakyat.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI